Polisi menyebut perkataan korban dalam cekcok tersebut menyinggung perasaan pelaku hingga memicu emosi dan penganiayaan.
Situasi ini menjadi titik puncak dari konflik yang sebelumnya sudah sering terjadi.
“Awalnya dia mendatangi korban karena hendak menagih utang, tapi kemungkinan tersinggung, sehingga langsung melakukan penganiayaan,” terang Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.
3. Penikaman Menggunakan Badik dengan Empat Tusukan
Dalam peristiwa tersebut, Arif menikam kakaknya menggunakan sebilah badik.
Korban mengalami empat luka tusukan di beberapa bagian tubuh yang mengakibatkan kondisi fatal.
Senjata tajam tersebut kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan,” kata Kompol Mustari.
4. Lokasi dan Waktu Kejadian di Mamajang
Peristiwa penikaman terjadi di lahan kosong yang berada dekat tempat kerja korban.
Lokasi tersebut merupakan area bengkel mobil yang juga digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.

