SulawesiPos.com – Fenomena aksi main hakim sendiri yang kembali marak di berbagai daerah dinilai sebagai bagian dari rentetan persoalan serius dalam penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa lambannya respons aparat terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu pemicu utama munculnya tindakan kekerasan oleh warga.
Dalam keterangannya, Sahroni menyoroti berbagai kejadian yang belakangan terjadi, mulai dari aksi vandalisme, pelemparan petasan, hingga penyerangan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Ia menilai, pola ini menunjukkan adanya akumulasi kekecewaan publik yang tidak ditangani dengan baik.
Menurutnya, aksi main hakim sendiri memang tidak dapat dibenarkan. Namun, ia mengingatkan bahwa fenomena tersebut kerap muncul karena masyarakat merasa laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” ujar Sahroni, dikutip dari Antara, Minggu (22/3/2026).
Ia menegaskan, jika aparat kepolisian mampu merespons laporan warga secara cepat dan profesional, maka potensi terjadinya aksi main hakim sendiri dapat ditekan secara signifikan. Sebaliknya, jika terjadi pembiaran atau bahkan dugaan praktik “deal-dealan” dengan pelaku kriminal, maka kepercayaan publik akan semakin tergerus.
Dalam konteks tersebut, Sahroni mendorong kepolisian untuk lebih responsif sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat. Ia menilai informasi dari warga justru dapat mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga karena laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja aparat,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berada dalam koridor yang sah demi menjaga stabilitas dan ketertiban.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ketika dua terduga pelaku pencurian sepeda motor menjadi sasaran amuk massa. Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan warga.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana rentetan aksi main hakim sendiri dapat berujung fatal jika tidak segera diantisipasi melalui penegakan hukum yang tegas, cepat, dan berkeadilan.

