Selanjutnya, Politisi Fraksi PKB ini juga meminta agar KPAI dan pihak terkait untuk berkoordinasi dengan orang tua dari korban anak yang ditelanjangi untuk memulihkan trauma mereka.
Ia menekankan tidak boleh ada anak yang terganggu kesehatan fisik dan mentalnya usai tindakan tersebut.
“Sekolah harus menjadi tempat tumbuh kembang yang aman untuk anak. Tidak boleh ada toleransi sekecil apapun terhadap kekerasan pada anak di sekolah,” pungkas Abduh.
Waktu kejadian
Peristiwa terjadi pada Jumat (6/2/2026), saat guru berinisial FT mengaku kehilangan uang Rp 75 ribu.
Sebelumnya, ia juga mengklaim kehilangan Rp 200 ribu.
Merasa curiga, ia pun tersebut menggeledah tas seluruh siswa kelas V.
Karena tidak menemukan uang, ia kemudian melakukan penggeledahan tubuh para siswa dengan meminta mereka melepaskan pakaian.
Siswa laki-laki diminta menanggalkan seluruh pakaian, sementara siswa perempuan hanya menyisakan pakaian dalam.
Aksi ini berlangsung hingga siang hari, memicu kekhawatiran orang tua yang mendapati anak mereka belum pulang.
Orang tua yang khawatir pun datang ke sekolah, kemudian mendobrak pintu dan mendapati para siswa sedang ditelanjangi, ia pun melaporkan kejadian ini.

