Eva Meliani Pasaribu, anak sulung jurnalis Rico Sampurna Pasaribu yang tewas akibat rumahnya dibakar, mengungkap rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kematian ayahnya.
Permohonan uji materi tersebut diajukan Eva bersama Leni Damanik, ibu korban kekerasan yang juga melibatkan oknum TNI.
Eva meyakini kematian ayahnya berkaitan dengan pemberitaan soal bisnis judi yang diduga dibekingi aparat.
“Ayah saya secara berturut-turut memberitakan isu tersebut pada tanggal 21, 22, dan 23 Juni 2024, serta pada tanggal 26 Juni 2024, satu hari sebelum pembakaran terjadi,” ungkap Eva.
Menurut Eva, ayahnya sempat didatangi prajurit TNI bernama Koptu HB yang meminta berita tersebut diturunkan.
Rico disebut berencana meminta perlindungan ke Polda Sumatera Utara dan juga menyampaikan pesan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo karena merasa terancam.
“Koptu HB juga mengirim pesan kepada Pemred ayah saya agar menurunkan berita tersebut. Dari hasil investigasi, ayah saya dihimbau untuk tidak pulang ke rumah karena alasan keamanan,” ujarnya.
Ia juga mengungkap pengakuan salah satu pelaku pembakaran.
“Bebas Ginting pernah menelepon saya dan mengatakan bahwa adanya keterlibatan Koptu HB tersebut. Bahkan menyampaikan bahwa Koptu HB itulah yang menyuruh dia melakukan pembakaran,” jelas dia.
Proses Hukum Dinilai Tidak Transparan
Keluarga korban telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI ke Puspomad.

