Soroti Kompolnas hingga Mekanisme Kapolri
Selain kedudukan institusional, Mahfud juga menyoroti perlunya penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki fungsi pengawasan yang lebih kuat.
Isu lain yang dibahas mencakup mekanisme pengangkatan Kapolri, termasuk kemungkinan tetap melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR atau alternatif mekanisme lain.
“Termasuk juga soal penugasan anggota Polri di institusi sipil di luar struktur Polri,” ucapnya.
Mahfud menegaskan, usulan struktural berbeda dengan kebijakan instrumental atau operasional yang dapat langsung dilaksanakan Kapolri melalui regulasi internal.
“Itu yang struktural. Yang lain itu sifatnya instrumental tadi, dilaksanakan Kapolri, dibuat Perpol, dibuat apa macam-macam gitu nanti,” pungkasnya.

