Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Indonesia telah mendatangi negara yang dimaksud untuk menindaklanjuti upaya pengejaran terhadap Riza Chalid.
Menurut Untung, NCB Interpol Indonesia terus mendukung langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
Upaya tersebut dilakukan agar buronan kasus pidana dapat segera ditangkap, mengingat perkara ini termasuk kategori kejahatan lintas negara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan pengusaha minyak dan gas Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

