KPK Ungkap Alasan Yaqut Cholil Qoumas Belum Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

”Sehingga ini kemudian menjadi utuh, nanti keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi dalam sepekan ini akan difinalisasi oleh kawan-kawan di BPK. Sehingga kita sama-sama tunggu dan semoga hasil akhir dari kalkulasi penghitungan kerugian keuangan negara bisa segera selesai,” kata Budi.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/1), Yaqut memilih irit bicara.

Berdasarkan pantauan, ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.15 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.40 WIB.

Meski sempat dicegat awak media, Yaqut hanya meminta agar pertanyaan diarahkan kepada penyidik.

BACA JUGA: 
Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Kompak Terjaring OTT KPK di Bengkulu

”Sehingga ini kemudian menjadi utuh, nanti keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi dalam sepekan ini akan difinalisasi oleh kawan-kawan di BPK. Sehingga kita sama-sama tunggu dan semoga hasil akhir dari kalkulasi penghitungan kerugian keuangan negara bisa segera selesai,” kata Budi.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/1), Yaqut memilih irit bicara.

Berdasarkan pantauan, ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.15 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.40 WIB.

Meski sempat dicegat awak media, Yaqut hanya meminta agar pertanyaan diarahkan kepada penyidik.

BACA JUGA: 
KPK sita Uang Tunai Senilai 1 Milyar dari Kasus Korupsi KPP Madya Banjarmasin

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru