Aspidmil diminta memastikan koordinasi yang solid dengan Oditurat dan Polisi Militer, sementara para Kepala Kejaksaan Negeri diarahkan untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong optimalisasi penerapan Keadilan Restoratif bagi perkara ringan yang memenuhi syarat, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penanganan kasus yang merugikan keuangan negara.
“Bersikap tegas tanpa kompromi terhadap perkara yang merugikan keuangan negara. Menjadikan Kejaksaan sebagai pelayan hukum yang mengayomi dan memberikan rasa aman,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin, jajaran Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sulsel, serta undangan lainnya.

