Sesaat setelah putusan dibacakan pada Kamis (15/1/2026), hakim langsung memerintahkan agar Laras segera dikeluarkan dari tahanan rutan.
“Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” pungkas hakim Ketut.
Sesaat setelah putusan dibacakan pada Kamis (15/1/2026), hakim langsung memerintahkan agar Laras segera dikeluarkan dari tahanan rutan.
“Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” pungkas hakim Ketut.
Sesaat setelah putusan dibacakan pada Kamis (15/1/2026), hakim langsung memerintahkan agar Laras segera dikeluarkan dari tahanan rutan.
“Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” pungkas hakim Ketut.