Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan keras terhadap pembelaan Nadiem.
Jaksa meminta pihak terdakwa untuk fokus pada norma hukum yang ada dan berhenti membangun opini bahwa penegakan hukum ini adalah tindakan yang zalim atau tidak berkeadilan.
Jaksa menilai narasi yang dibangun kubu Nadiem dapat memberikan dampak negatif terhadap kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
“Sehingga penegakan hukum ini harus berjalan on the track dan tidak perlu bersusah mencari simpati dengan penggiringan opini,” ujar jaksa dalam tanggapannya.
Sidang putusan sela hari ini akan menjadi penentu krusial bagi kelanjutan nasib hukum pendiri Gojek tersebut dalam salah satu kasus korupsi pengadaan barang dan jasa terbesar di lingkungan pendidikan.

