27 C
Makassar
18 January 2026, 17:38 PM WITA

Dukung Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Jaksa-Hakim dan Perketat Kawalan Kasus Tipikor

Forum ini juga membedah perubahan drastis dalam prosedur upaya paksa dan praperadilan.

Dalam KUHAP terbaru, kewenangan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) diperkuat secara signifikan untuk menjaga hak asasi warga negara.

“Ada sekitar 44 kewenangan baru seorang Ketua Pengadilan Negeri, di mana berbagai upaya paksa kini harus mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan,” jelas YM Suwono.

Selain itu, diskusi turut mendalami mekanisme pengakuan bersalah oleh tersangka atau terdakwa (guilty plea) serta penguatan landasan hukum Restorative Justice (keadilan restoratif).

Dengan adanya landasan kuat dalam KUHAP baru, penyelesaian perkara di luar persidangan diharapkan lebih akuntabel dan selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Acara yang dihadiri oleh jajaran Kajari serta Ketua PN Makassar, YM I Wayan Gede Rumega ini, diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif untuk memastikan setiap daerah di Sulawesi Selatan siap menjalankan mandat hukum terbaru secara seragam.

Baca Juga: 
KUHP dan KUHAP Baru Menunggu Uji Materi di Mahkamah Konstitusi

Forum ini juga membedah perubahan drastis dalam prosedur upaya paksa dan praperadilan.

Dalam KUHAP terbaru, kewenangan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) diperkuat secara signifikan untuk menjaga hak asasi warga negara.

“Ada sekitar 44 kewenangan baru seorang Ketua Pengadilan Negeri, di mana berbagai upaya paksa kini harus mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan,” jelas YM Suwono.

Selain itu, diskusi turut mendalami mekanisme pengakuan bersalah oleh tersangka atau terdakwa (guilty plea) serta penguatan landasan hukum Restorative Justice (keadilan restoratif).

Dengan adanya landasan kuat dalam KUHAP baru, penyelesaian perkara di luar persidangan diharapkan lebih akuntabel dan selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Acara yang dihadiri oleh jajaran Kajari serta Ketua PN Makassar, YM I Wayan Gede Rumega ini, diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif untuk memastikan setiap daerah di Sulawesi Selatan siap menjalankan mandat hukum terbaru secara seragam.

Baca Juga: 
Audiensi Komisi Yudisial Ke Mahkamah Agung, Sepakat Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi di Bidang Kehakiman

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/