27 C
Makassar
18 January 2026, 19:04 PM WITA

Guru Besar UNM Sebut 2026 Sebagai Tahun Bigbang Hukum Nasional

Sinergi antara UU ITE dan KUHP Nasional diharapkan mampu memangkas pasal karet sembari memberikan perlindungan pada konsumen dan ekonomi kreatif di tengah melonjaknya ekonomi digital Indonesia.

Di sisi lain, Harris menyoroti arah hukum yang lebih pragmatis melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Integrasi NIK menjadi NPWP serta implementasi core tax system pada 2026 dipandang sebagai langkah besar menuju era transparansi fiskal yang memangkas birokrasi tumpang tindih serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih kompetitif melalui metode Omnibus Law.

Masa depan hukum Indonesia kini juga sangat bergantung pada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis dalam Prolegnas 2026 yang dianggap sebagai game changer.

Pertama, RUU Perampasan Aset yang berfokus pada metode follow the money, di mana Harris memberikan catatan agar pembuktian tetap di pundak aparat (presumption of innocence) dan memiliki parameter objektif.

Kedua, RUU Hukum Perdata yang mendesak untuk mengakomodasi kontrak elektronik serta aset digital seperti kripto atau NFT.

Terakhir, RUU Pengelolaan Ruang Udara yang menjadi krusial seiring kemajuan teknologi lalu lintas drone dan ekonomi ruang angkasa guna menjaga kedaulatan wilayah.

Baca Juga: 
Menkum Sebut Telah Bentuk 76 Ribu Posbankum Demi Wujudkan Pemerataan Keadilan

Harris menekankan bahwa hukum harus hadir sebagai pelindung ekonomi kreatif dan aspirasi, bukan penghambat kemajuan bangsa. (amh)

Sinergi antara UU ITE dan KUHP Nasional diharapkan mampu memangkas pasal karet sembari memberikan perlindungan pada konsumen dan ekonomi kreatif di tengah melonjaknya ekonomi digital Indonesia.

Di sisi lain, Harris menyoroti arah hukum yang lebih pragmatis melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Integrasi NIK menjadi NPWP serta implementasi core tax system pada 2026 dipandang sebagai langkah besar menuju era transparansi fiskal yang memangkas birokrasi tumpang tindih serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih kompetitif melalui metode Omnibus Law.

Masa depan hukum Indonesia kini juga sangat bergantung pada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis dalam Prolegnas 2026 yang dianggap sebagai game changer.

Pertama, RUU Perampasan Aset yang berfokus pada metode follow the money, di mana Harris memberikan catatan agar pembuktian tetap di pundak aparat (presumption of innocence) dan memiliki parameter objektif.

Kedua, RUU Hukum Perdata yang mendesak untuk mengakomodasi kontrak elektronik serta aset digital seperti kripto atau NFT.

Terakhir, RUU Pengelolaan Ruang Udara yang menjadi krusial seiring kemajuan teknologi lalu lintas drone dan ekonomi ruang angkasa guna menjaga kedaulatan wilayah.

Baca Juga: 
Perdalam Peradilan Konstitusi, Mahasiswa Hukum UNUSIA Sambangi Gedung Mahkamah Konstitusi

Harris menekankan bahwa hukum harus hadir sebagai pelindung ekonomi kreatif dan aspirasi, bukan penghambat kemajuan bangsa. (amh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/