27 C
Makassar
18 January 2026, 19:11 PM WITA

Anggota Komisi I Ingatkan AS dan Venezuela Untuk Patuhi Hukum Internasional

SulawesiPos.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela pasca-insiden penangkapan Presiden Nicolás Maduro.

Amelia secara tegas meminta seluruh pihak, terutama kedua negara untuk segera melakukan deeskalasi dan mengutamakan jalan dialog guna mencegah konflik yang lebih luas.

Dalam keterangan resminya, politikus Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional, khususnya prinsip-prinsip yang termaktub dalam Piagam PBB mengenai penghormatan kedaulatan sebuah negara.

“Semua pihak perlu mengedepankan langkah-langkah de-eskalasi, menahan diri, dan menempuh dialog, dengan tetap mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional terutama perlindungan terhadap warga sipil,” ujar Amelia di Jakarta, Selasa (06/01/2026).

Amelia mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap proaktif dalam mencermati dinamika di Venezuela.

Ia menekankan bahwa posisi Indonesia harus tetap teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan serta penyelesaian sengketa secara damai tanpa intervensi kekuatan militer.

Baca Juga: 
Konflik dengan Trump Memanas, Paus Leo XIV Kembali Kecam “Diplomasi Kekuatan” dan “Gairah Perang”

“Sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian sengketa secara damai,” tambahnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini juga memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan atau ancaman dalam hubungan internasional dapat menciptakan preseden berbahaya.

Hal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas kawasan Amerika Latin, tetapi juga melemahkan marwah diplomasi global.

Di tengah ketidakpastian situasi di Caracas, Amelia mengingatkan pemerintah untuk menempatkan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai prioritas tertinggi.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela pasca-insiden penangkapan Presiden Nicolás Maduro.

Amelia secara tegas meminta seluruh pihak, terutama kedua negara untuk segera melakukan deeskalasi dan mengutamakan jalan dialog guna mencegah konflik yang lebih luas.

Dalam keterangan resminya, politikus Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional, khususnya prinsip-prinsip yang termaktub dalam Piagam PBB mengenai penghormatan kedaulatan sebuah negara.

“Semua pihak perlu mengedepankan langkah-langkah de-eskalasi, menahan diri, dan menempuh dialog, dengan tetap mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional terutama perlindungan terhadap warga sipil,” ujar Amelia di Jakarta, Selasa (06/01/2026).

Amelia mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap proaktif dalam mencermati dinamika di Venezuela.

Ia menekankan bahwa posisi Indonesia harus tetap teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan serta penyelesaian sengketa secara damai tanpa intervensi kekuatan militer.

Baca Juga: 
Sidang UU Cipta Kerja: Ahli Sebut Perlu Sanksi Tegas Bagi Pemerintah yang “Membangkang” Putusan MK

“Sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian sengketa secara damai,” tambahnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini juga memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan atau ancaman dalam hubungan internasional dapat menciptakan preseden berbahaya.

Hal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas kawasan Amerika Latin, tetapi juga melemahkan marwah diplomasi global.

Di tengah ketidakpastian situasi di Caracas, Amelia mengingatkan pemerintah untuk menempatkan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai prioritas tertinggi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/