Beruntung, aparat Polsek Tamalanrea segera tiba dan mengevakuasi AR beserta barang bukti untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kami amankan pelaku dari aksi amuk warga. Kini dia ditahan di Polsek Tamalanrea bersama barang bukti,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, Selasa (30/12/2025).
Dari tangan AR, warga menemukan tiga jam tangan berbagai merek yang diduga hasil pencurian.
Total kerusakan dan kerugian korban akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9 juta.
Terduga Pelaku Pantau Rumah Kosong Secara Sengaja
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pasutri ini diduga sengaja berkeliling di beberapa wilayah Kota Makassar untuk mencari rumah kosong sebagai sasaran. Modusnya adalah memantau rumah-rumah yang terlihat sepi atau ditinggal penghuninya saat libur panjang.

