SulawesiPos.com – ETF emas resmi tersedia di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 10 Agustus 2026, di Hall Utama BEI, Jakarta, saat Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan tiga pesan penting kepada pelaku pasar, yakni perlunya memperdalam pasar modal Indonesia, memperkuat ekosistem emas nasional, dan menjaga integritas agar kepercayaan investor tetap terjaga.
Instrumen ETF emas memungkinkan investor bertransaksi emas secara elektronik tanpa perlu memiliki atau menyimpan emas fisik secara langsung.
Juda Agung mengatakan kehadiran produk itu penting di tengah besarnya aset kelolaan ETF emas global yang telah mencapai 559 miliar dolar Amerika Serikat dengan kepemilikan emas 4.025 ton.
“Pertama kita harus terus memperdalam pasar modal Indonesia. Di tengah berbagai tantangan global pasar modal kita telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik walaupun ada up and down akhir-akhir ini,” kata Juda Agung.
Ia menyebut pasar modal Indonesia hingga semester I 2026 telah menghimpun dana lebih dari Rp125 triliun dan jumlah investornya mencapai 28 juta.
Menurut dia, capaian itu tidak boleh membuat pelaku pasar cepat puas, melainkan harus dijadikan momentum untuk memperkaya pilihan instrumen, meningkatkan likuiditas, dan memperkuat tata kelola pasar modal.
ETF Emas Disebut Bagian Reformasi Pasar Modal
Juda menegaskan pemerintah menyambut baik agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
“Dalam konteks ini pemerintah menyambut baik agenda reformasi yang tengah dijalankan oleh OJK dan BI. Mulai dari penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola hingga pendalaman pasar yang tercakup dalam rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia,” kata Juda.
Ia menilai peluncuran ETF emas merupakan salah satu langkah konkret dalam agenda reformasi tersebut.
“Ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini di dalam ekosistem investasi global. Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekedar menambah satu produk, kita sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing dengan pasar modal regional maupun global,” ujarnya.
Ekosistem Emas dan Integritas Jadi Sorotan
Pesan kedua dari Juda adalah ETF emas harus menjadi bagian dari penguatan ekosistem emas nasional yang sebelumnya mulai bergerak melalui pengembangan bullion bank.
Ia menilai pertumbuhan pasar bullion dan pasar modal yang makin dalam akan memberi masyarakat pilihan investasi yang lebih beragam.
“Pasar bullion akan dapat terus berkembang, pasar modal akan juga semakin dalam, pada akhirnya masyarakat akan bisa memperoleh alternatif investasi yang semakin beragam, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya,” katanya.
Pesan ketiga, menurut Juda, adalah setiap inovasi harus disertai integritas yang kuat agar mampu membangun dan menjaga kepercayaan investor.
Ia menekankan ETF emas memiliki underlying berupa emas fisik yang menuntut tata kelola, penyimpanan, valuasi, dan sistem pasar yang kredibel.
“Karena itu pengembangan ETF emas harus disertai dengan penguatan tata kelola, akuntabilitas dan transparansi, perlindungan investor, dan pengawasan yang kuat,” katanya.
Pemerintah, kata Juda, akan terus bersinergi dengan OJK, BEI, pelaku pasar, dan para pemangku kepentingan lain untuk menjaga kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

