Ia mengingatkan, jika berbagai catatan tersebut tidak segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan konkret, Indonesia berpotensi menghadapi sejumlah konsekuensi ekonomi. Dampak yang mungkin muncul antara lain kenaikan biaya utang negara (cost of fund), meningkatnya volatilitas pasar keuangan, serta tertahannya arus investasi masuk.
Tekanan tersebut pada akhirnya dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus mempersempit ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah, otoritas moneter, dan sektor keuangan memperkuat koordinasi serta merumuskan kebijakan yang cepat, tepat, dan kredibel.
Sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter dinilai krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan kepercayaan pasar global.
“Peringatan dari Moody’s sudah di depan mata. Mari kita jadikan ini sebagai momentum pembenahan total untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan memastikan kepercayaan investor tetap terjaga,” pungkasnya.
Respons Pemerintah
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif lebih solid dibandingkan sejumlah negara lain.
Atas alasan itu, ia tidak khawatir terkait penurunan rating dari Moody.
Ia juga menekankan bahwa defisit APBN 2025 tetap berada pada level yang terjaga.
“Belum, saya pikir. Dari sisi apa (sehingga turun), ketika ekonomi kita membaik. Defisit juga masih terkendali kan, dibanding negara-negara lain kita masih lebih bagus. Alasannya nggak terlalu kuat untuk downgrade,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).
Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu menilai dasar untuk menurunkan peringkat Indonesia belum memadai.

