Jeffrey menambahkan, komunikasi dengan penyedia indeks global tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berlangsung berkelanjutan.
“Kami sudah menampung banyak masukan dan concern dari global index provider. Komunikasi juga terus kami lakukan,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan bobot Indonesia di indeks global, BEI turut menyiapkan pembaruan kebijakan keterbukaan informasi.
Salah satunya melalui meningkatkan transparansi data kepemilikan saham secara lebih rinci.
“Kami akan meningkatkan disclosure data kepemilikan saham secara lebih granular, termasuk nama pemegang saham di bawah 5 persen,” ungkap Jeffrey
Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada awal Februari 2026. Di saat yang sama, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan memperbarui klasifikasi tipe investor agar lebih detail dan relevan dengan standar global.
Sejumlah kategori investor baru akan dimasukkan, mulai dari sovereign wealth fund (SWF) hingga private equity (PE), investment advisor, discretionary fund, serta sejumlah kategori investor lainnya.
“Kami menargetkan proses ini rampung paling lambat April 2026, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan MSCI,” kata Jeffrey.
Pemicu Tekanan MSCI di Indonesia
Di tengah tekanan hebat terhadap IHSG dan kepercayaan investor global, pertemuan ini membawa misi besar, yaitu memulihkan kredibilitas pasar saham nasional.
Tekanan di pasar modal Indonesia mencuat setelah MSCI mengumumkan kebijakan pembekuan seluruh penyesuaian indeks terhadap saham-saham Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2026.

