25 C
Makassar
8 February 2026, 10:02 AM WITA

Sebagai Benteng Terakhir Peradilan, KY Sayangkan Judicial Corruption Terjadi di PN Depok

SulawesiPos.com – Komisi Yudisial (KY) menyatakan sikap tegas mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret unsur hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

KY menilai penanganan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, saat menghadiri konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebut penindakan tegas terhadap aparat peradilan yang diduga menyimpang merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem hukum.

“Kami tentu mendukung upaya yang dilakukan oleh KPK dalam rangka untuk menegakkan menjaga integritas juga di dalam proses peradilan ini,” ujar Abhan.

Menurut Abhan, dugaan praktik korupsi yang melibatkan hakim merupakan persoalan serius karena menyentuh inti kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan sebagai tempat terakhir mencari keadilan.

Ia menilai, peristiwa tersebut mencederai kehormatan dan martabat profesi hakim.

KY juga menyoroti bahwa kasus semacam ini tidak semata-mata dipicu oleh faktor kesejahteraan.

Baca Juga: 
Ressa Ungkap Cuma Ingin Cium Kaki Ibu, Denada Minta Ruang dan Waktu

Negara, kata Abhan, telah memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan, namun praktik penyimpangan masih terjadi.

“Tentu KY menyesalkan atas terjadinya peristiwa ini ketika sebagai benteng akhir dari sebuah peradilan, namun terduga terkait dengan persoalan judicial corruption,” tambahnya.

SulawesiPos.com – Komisi Yudisial (KY) menyatakan sikap tegas mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret unsur hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

KY menilai penanganan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, saat menghadiri konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebut penindakan tegas terhadap aparat peradilan yang diduga menyimpang merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem hukum.

“Kami tentu mendukung upaya yang dilakukan oleh KPK dalam rangka untuk menegakkan menjaga integritas juga di dalam proses peradilan ini,” ujar Abhan.

Menurut Abhan, dugaan praktik korupsi yang melibatkan hakim merupakan persoalan serius karena menyentuh inti kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan sebagai tempat terakhir mencari keadilan.

Ia menilai, peristiwa tersebut mencederai kehormatan dan martabat profesi hakim.

KY juga menyoroti bahwa kasus semacam ini tidak semata-mata dipicu oleh faktor kesejahteraan.

Baca Juga: 
KPK Geledah Kantor Bupati Pati, Sita Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta

Negara, kata Abhan, telah memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan, namun praktik penyimpangan masih terjadi.

“Tentu KY menyesalkan atas terjadinya peristiwa ini ketika sebagai benteng akhir dari sebuah peradilan, namun terduga terkait dengan persoalan judicial corruption,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/