28 C
Makassar
6 February 2026, 11:50 AM WITA

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia dari OTT di Bea Cukai

Overview

  • KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta terkait dugaan korupsi importasi.
  • Uang tunai miliaran Rupiah dan logam mulia seberat 3 kg berhasil disita sebagai barang bukti.
  • Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).

Operasi ini menyasar dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum Dikjen Bea Cukai dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai miliaran rupiah.

“Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” jelasnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penangkapan di Banjarmasin. Beberapa pihak yang diamankan kini sudah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: 
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya dan Konsultan Pajak Sebagai Tersangka Hasil OTT di Lingkungan KPP Jakut

Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” tambahnya.

Budi menegaskan, operasi ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses importasi yang dilakukan bersama pihak swasta.

“KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucap dia.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan dari OTT ini untuk memastikan kasus dugaan korupsi di sektor kepabeanan ditangani secara transparan dan tuntas.

Overview

  • KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta terkait dugaan korupsi importasi.
  • Uang tunai miliaran Rupiah dan logam mulia seberat 3 kg berhasil disita sebagai barang bukti.
  • Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).

Operasi ini menyasar dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum Dikjen Bea Cukai dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai miliaran rupiah.

“Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” jelasnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penangkapan di Banjarmasin. Beberapa pihak yang diamankan kini sudah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: 
KPK Panen OTT Setahun Terakhir, Ini 7 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” tambahnya.

Budi menegaskan, operasi ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses importasi yang dilakukan bersama pihak swasta.

“KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucap dia.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan dari OTT ini untuk memastikan kasus dugaan korupsi di sektor kepabeanan ditangani secara transparan dan tuntas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/