Overview
- Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap MT, mantan pemain PSM Makassar U-21, atas dugaan penggelapan sepeda motor rental.
- Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan karena pelaku terhimpit masalah ekonomi dan terlilit utang.
- Saat ini, pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SulawesiPos.com – Tekanan ekonomi dan lilitan utang diduga menjadi pemicu mantan pemain PSM Makassar kelompok usia 21 tahun, MT (28), nekat menggelapkan sepeda motor milik jasa rental lalu menjualnya melalui media sosial.
MT ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Rabu dini hari saat sedang nongkrong di sebuah kedai kopi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan pemilik jasa rental yang mencurigai sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan sesuai waktu sewa.
Upaya menghubungi penyewa juga tak membuahkan hasil, hingga korban akhirnya melapor ke polisi.
Hasil penyelidikan mengungkap, MT diduga sengaja berpura-pura menyewa motor sebelum menjualnya melalui akun jual beli di media sosial dengan harga jauh di bawah pasaran.

