24 C
Makassar
3 February 2026, 5:02 AM WITA

Sufmi Dasco Tegaskan Thomas Djiwandono Pilihan Gubernur BI

Overview:

  • Sufmi Dasco menegaskan pengusulan nama Thomas Djiwandono murni merupakan usulan Gubernur BI, bukan Presiden.
  • Ia juga menegaskan bahwa presiden hanya meneruskan nama-nama calon pengganti Deputi Gubernur BI ke DPR.
  • DPR akan menggelar fit and proper test untuk menentukan siapa yang terpilih menjadi Deputi Gubernur BI selanjutnya.

SulawesiPos.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa munculnya nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan merupakan inisiatif atau usulan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dasco menyebut pencalonan tersebut murni merupakan pilihan dari Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Pengusulan Tommy Djiwandono sebagai deputi gubernur BI itu adalah pilihan dari gubernur BI sendiri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).

Klarifikasi ini disampaikan Dasco guna meredam spekulasi mengenai intervensi politik dalam tubuh bank sentral.

Menurutnya, proses ini bermula dari adanya kekosongan jabatan setelah mundurnya Juda Agung dari posisi Deputi Gubernur BI.

Dasco menjelaskan bahwa Gubernur BI mengirimkan surat kepada Presiden yang berisi pemberitahuan pengunduran diri salah satu deputi, disertai tiga nama calon pengganti.

Baca Juga: 
PDIP Sebut Isu Pilkada Berpeluang Dibahas di Rakernas Akhir Pekan Ini

Presiden kemudian hanya menjalankan kewajiban administratif dengan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut.

“Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada Presiden. Dan kemudian Presiden meneruskan surat Gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test,” ungkapnya.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai independensi BI mengingat latar belakang Thomas Djiwandono di Partai Gerindra, Dasco meminta masyarakat untuk tetap tenang.

Ia mengingatkan bahwa sistem pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak mungkin didominasi oleh satu individu.

“Masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi, bagaimana mungkin seorang deputi bisa mengambil keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain? Itu tidak mungkin,” pungkas Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Sebelumnya, pihak Gerindra juga telah memastikan bahwa Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri secara resmi dari kepengurusan partai guna memenuhi syarat profesionalisme dan netralitas yang diwajibkan oleh undang-undang bagi pejabat bank sentral.

Baca Juga: 
Usai Bertemu Juda Agung, Menkeu Purbaya Sebut Mereka Punya Kemiripan Latar Belakang Insinyur-Ekonomi

Dengan demikian, proses fit and proper test di Komisi XI DPR RI diharapkan dapat berjalan secara objektif berdasarkan kompetensi kandidat.

Overview:

  • Sufmi Dasco menegaskan pengusulan nama Thomas Djiwandono murni merupakan usulan Gubernur BI, bukan Presiden.
  • Ia juga menegaskan bahwa presiden hanya meneruskan nama-nama calon pengganti Deputi Gubernur BI ke DPR.
  • DPR akan menggelar fit and proper test untuk menentukan siapa yang terpilih menjadi Deputi Gubernur BI selanjutnya.

SulawesiPos.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa munculnya nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan merupakan inisiatif atau usulan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dasco menyebut pencalonan tersebut murni merupakan pilihan dari Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Pengusulan Tommy Djiwandono sebagai deputi gubernur BI itu adalah pilihan dari gubernur BI sendiri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).

Klarifikasi ini disampaikan Dasco guna meredam spekulasi mengenai intervensi politik dalam tubuh bank sentral.

Menurutnya, proses ini bermula dari adanya kekosongan jabatan setelah mundurnya Juda Agung dari posisi Deputi Gubernur BI.

Dasco menjelaskan bahwa Gubernur BI mengirimkan surat kepada Presiden yang berisi pemberitahuan pengunduran diri salah satu deputi, disertai tiga nama calon pengganti.

Baca Juga: 
KPK Ingatkan Wacana Pilkada Melalui DPRD Harus Berbasis Pencegahan Korupsi

Presiden kemudian hanya menjalankan kewajiban administratif dengan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut.

“Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada Presiden. Dan kemudian Presiden meneruskan surat Gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test,” ungkapnya.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai independensi BI mengingat latar belakang Thomas Djiwandono di Partai Gerindra, Dasco meminta masyarakat untuk tetap tenang.

Ia mengingatkan bahwa sistem pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak mungkin didominasi oleh satu individu.

“Masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi, bagaimana mungkin seorang deputi bisa mengambil keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain? Itu tidak mungkin,” pungkas Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Sebelumnya, pihak Gerindra juga telah memastikan bahwa Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri secara resmi dari kepengurusan partai guna memenuhi syarat profesionalisme dan netralitas yang diwajibkan oleh undang-undang bagi pejabat bank sentral.

Baca Juga: 
DPR RI Sebut Reshuffle Kabinet Hak Presiden, Usai Thomas Djiwandono Ditunjuk Jadi Deputi Gubernur BI

Dengan demikian, proses fit and proper test di Komisi XI DPR RI diharapkan dapat berjalan secara objektif berdasarkan kompetensi kandidat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/