Petani Mengaku Diminta Mahar Rp150 Juta, Mentan Amran: Tangkap! Jangan Kasih Ampun

SulawesiPos.com — Pengakuan seorang petani soal dugaan permintaan mahar Rp150 juta untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) memicu reaksi keras Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pengakuan itu disampaikan langsung di hadapan Mentan Amran saat berdialog dengan petani di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).

Dalam dialog tersebut, seorang petani mengaku pernah mengalami persoalan saat mengajukan bantuan combine harvester untuk wilayah Banggai Selatan. Ia bahkan mengaku khawatir kembali mengajukan proposal karena adanya dugaan permintaan mahar.

“Untuk pengalaman yang lalu ini, kita tidak bisa lagi buat proposal. Karena kita takut maharnya itu, Pak,” kata petani tersebut.

Mentan Amran kemudian menanyakan besaran uang yang dimaksud.

“150, Pak,” jawab petani.

“150 apa?” tanya Mentan Amran.

“Juta,” jawab petani.

Mendengar pengakuan tersebut, Mentan Amran langsung meminta aparat kepolisian mengusut informasi tersebut. Ia bahkan meminta Kapolres menindak tegas pihak yang terbukti meminta pungutan kepada petani.

BACA JUGA:  Petani Sawit Senang Sambut Langkah Cepat Mentan Amran Pulihkan Harga TBS Kelapa Sawit

“Pak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah,” tegas Mentan Amran.

Tak Hanya Banggai, Seluruh Indonesia Akan Dicek

Mentan Amran saat berdialog dengan petani di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).

Amran menegaskan, dugaan praktik pungutan atau mahar dalam penyaluran bantuan alsintan tidak boleh dibiarkan.

Ia meminta aparat tidak hanya memeriksa kasus yang muncul di Banggai, tetapi melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan pertanian di seluruh Indonesia.

“Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek,” ujar Mentan Amran.

Menurut Amran, bantuan pemerintah seperti traktor, combine harvester, pompa, dan berbagai alsintan lainnya diberikan untuk membantu petani dan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan oleh pihak tertentu.

“Ini gratis untuk rakyat. Tidak ada tebusan-tebusan. Dan ini tanggung jawab Menteri,” tegasnya.

SulawesiPos.com — Pengakuan seorang petani soal dugaan permintaan mahar Rp150 juta untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) memicu reaksi keras Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pengakuan itu disampaikan langsung di hadapan Mentan Amran saat berdialog dengan petani di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).

Dalam dialog tersebut, seorang petani mengaku pernah mengalami persoalan saat mengajukan bantuan combine harvester untuk wilayah Banggai Selatan. Ia bahkan mengaku khawatir kembali mengajukan proposal karena adanya dugaan permintaan mahar.

“Untuk pengalaman yang lalu ini, kita tidak bisa lagi buat proposal. Karena kita takut maharnya itu, Pak,” kata petani tersebut.

Mentan Amran kemudian menanyakan besaran uang yang dimaksud.

“150, Pak,” jawab petani.

“150 apa?” tanya Mentan Amran.

“Juta,” jawab petani.

Mendengar pengakuan tersebut, Mentan Amran langsung meminta aparat kepolisian mengusut informasi tersebut. Ia bahkan meminta Kapolres menindak tegas pihak yang terbukti meminta pungutan kepada petani.

BACA JUGA:  Akademisi dan Mahasiswa: Swasembada Pangan Bukan Isapan Jempol Belaka

“Pak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah,” tegas Mentan Amran.

Tak Hanya Banggai, Seluruh Indonesia Akan Dicek

Mentan Amran saat berdialog dengan petani di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).

Amran menegaskan, dugaan praktik pungutan atau mahar dalam penyaluran bantuan alsintan tidak boleh dibiarkan.

Ia meminta aparat tidak hanya memeriksa kasus yang muncul di Banggai, tetapi melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan pertanian di seluruh Indonesia.

“Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek,” ujar Mentan Amran.

Menurut Amran, bantuan pemerintah seperti traktor, combine harvester, pompa, dan berbagai alsintan lainnya diberikan untuk membantu petani dan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan oleh pihak tertentu.

“Ini gratis untuk rakyat. Tidak ada tebusan-tebusan. Dan ini tanggung jawab Menteri,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru