SulawesiPos.com – Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya tumbuh 5,49 persen sepanjang Januari-Juli 2026.
Pemerintah melihat peningkatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat hilirisasi agar Indonesia tidak berhenti sebagai negara pengekspor bahan mentah, tetapi mampu meningkatkan nilai ekonomi produk sawit hingga ke tingkat petani dan pekebun.
Kinerja sawit tersebut menjadi bagian dari penguatan ekspor nonmigas Indonesia yang mencapai US$160,01 miliar pada Januari-Juli 2026.
Nilai itu meningkat 5,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, nilai ekspor Indonesia pada periode tersebut mencapai US$167,03 miliar, atau tumbuh 4,43 persen secara tahunan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga komoditas global turut menopang kinerja ekspor pertanian. Minyak sawit menjadi salah satu komoditas yang mengalami penguatan harga.
“Pada Juli tahun 2026, secara umum harga komoditas di pasar global menunjukkan peningkatan secara year on year,” ujar Ateng dalam penyampaian Berita Resmi Statistik BPS, Selasa (1/9/2026).
Kenaikan harga secara tahunan terjadi pada kelompok pertanian, energi, logam mulia, dan juga logam dan mineral. Sementara peningkatan harga komoditas pertanian utamanya didorong oleh peningkatan harga minyak sawit.
Tiongkok Jadi Salah Satu Pasar Utama
Penguatan kinerja sawit juga tercermin dalam kelompok lemak dan minyak hewani/nabati atau HS15 yang menjadi salah satu komoditas pendorong ekspor nonmigas.

Peluang pasar juga terlihat dari perdagangan Indonesia dengan Tiongkok. Ekspor nonmigas Indonesia ke negara tersebut mencapai US$40,62 miliar sepanjang Januari-Juli 2026, tumbuh 18,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Produk dalam kelompok lemak dan minyak hewani/nabati, termasuk produk berbasis minyak sawit, turut menjadi bagian dari perdagangan tersebut.
Di sisi lain, sektor industri pengolahan yang berkaitan dengan produk pertanian mencatat pertumbuhan 7,16 persen sepanjang Januari-Juli 2026.
Kondisi ini menunjukkan potensi ekspor pertanian tidak hanya bertumpu pada komoditas primer, tetapi juga produk yang telah melewati proses pengolahan.

