SulawesiPos.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa ikut “menggebuk” pelaku dugaan mafia beras fortifikasi dalam dialog di kediamannya di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.
Di forum itu, Amran menegaskan penindakan atas beras fortifikasi tidak berhenti di tingkat wacana karena Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan.
“Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama,” tegas Mentan Amran di hadapan peserta dialog.
Ajakan itu muncul saat Kementerian Pertanian memperluas pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Pemerintah telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga jual.
Menurut Amran, masalah yang sedang dibongkar bukan sekadar harga beras yang mahal, melainkan dugaan penipuan yang membuat program pangan bergizi untuk masyarakat kecil berubah menjadi komoditas mahal.
Ia menyoroti adanya beras yang semestinya menyasar kelompok rentan, tetapi justru dijual hingga Rp42 ribu per kilogram.
“Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri,” ujarnya.
Dugaan Kerugian Rakyat Disorot
Amran mengungkapkan, perhitungan sementara pemerintah menunjukkan dugaan penyimpangan itu berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp71 triliun.
Ia menilai selisih harga yang terlalu tinggi antara beras medium dan beras fortifikasi yang diduga tak memberi nilai tambah semestinya menjadi inti persoalan yang kini diburu pemerintah.
“Kalau beras medium harganya sekitar Rp10 ribu lalu dijual Rp42 ribu, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak Presiden. Jangan sampai persoalan ini digiring ke isu lain,” katanya.

