Taufan Pawe Dijadwalkan Diperiksa Polisi 30 Juli 2026, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Parepare Masuk Fase Penentuan

SulawesiPos.com – Anggota DPR RI Taufan Pawe dijadwalkan diperiksa Polres Parepare sebagai saksi pada Kamis (30/7/2026), dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, setelah penyidik memastikan audit kerugian keuangan negara sudah keluar dan menyatakan kasus ini memasuki tahap penting sebelum penetapan tersangka.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan perkara tersebut kini sudah berada pada tahap penyidikan.

“Terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD saat ini sudah proses penyidikan dan sudah keluar hasil kerugian negaranya,” kata Indra.

Menurut dia, surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada Taufan Pawe untuk agenda pemeriksaan pada Kamis.

Indra menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Parepare dua periode itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

“Nah, saat ini para penyidik sudah melakukan pemeriksaan para ahli dan kita sudah jadwalkan tanggal 30 Juli ini untuk pemeriksaan anggota DPR RI, bapak Taufan Pawe. Surat panggilan sudah kita tujukan kepada beliau untuk tanggal 30 Juli 2026,” ujarnya.

BACA JUGA:  Baru 6 Hari Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Penyidik Sebut Tersangka Segera Ditetapkan

Pemeriksaan terhadap Taufan Pawe disebut menjadi salah satu langkah yang perlu diselesaikan sebelum penyidik mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Indra mengatakan hingga Selasa, 28 Juli 2026, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan karena penyidik masih melengkapi berkas dan mendalami fakta hukum.

“Baru panggilan pertama. Sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan DPRD,” jelasnya.

Ia juga menambahkan penetapan tersangka tinggal menunggu penyelesaian beberapa bagian penting dalam pemberkasan, termasuk pemeriksaan terhadap Taufan Pawe.

“Tetapi pada prinsipnya dalam waktu dekat kita akan segera tetapkan tersangka karena kita melengkapi dulu pemberkasan ini, salah satunya adalah untuk pemeriksaan beliau, anggota DPR RI, Bapak Taufan Pawe,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Anggota DPR RI Taufan Pawe dijadwalkan diperiksa Polres Parepare sebagai saksi pada Kamis (30/7/2026), dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, setelah penyidik memastikan audit kerugian keuangan negara sudah keluar dan menyatakan kasus ini memasuki tahap penting sebelum penetapan tersangka.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan perkara tersebut kini sudah berada pada tahap penyidikan.

“Terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD saat ini sudah proses penyidikan dan sudah keluar hasil kerugian negaranya,” kata Indra.

Menurut dia, surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada Taufan Pawe untuk agenda pemeriksaan pada Kamis.

Indra menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Parepare dua periode itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

“Nah, saat ini para penyidik sudah melakukan pemeriksaan para ahli dan kita sudah jadwalkan tanggal 30 Juli ini untuk pemeriksaan anggota DPR RI, bapak Taufan Pawe. Surat panggilan sudah kita tujukan kepada beliau untuk tanggal 30 Juli 2026,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kementan Buka Dokumen Klarifikasi RS Usai Indah Megahwati Sebarkan Narasi Menyesatkan ke Publik

Penyidik Sebut Tersangka Segera Ditetapkan

Pemeriksaan terhadap Taufan Pawe disebut menjadi salah satu langkah yang perlu diselesaikan sebelum penyidik mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Indra mengatakan hingga Selasa, 28 Juli 2026, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan karena penyidik masih melengkapi berkas dan mendalami fakta hukum.

“Baru panggilan pertama. Sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan DPRD,” jelasnya.

Ia juga menambahkan penetapan tersangka tinggal menunggu penyelesaian beberapa bagian penting dalam pemberkasan, termasuk pemeriksaan terhadap Taufan Pawe.

“Tetapi pada prinsipnya dalam waktu dekat kita akan segera tetapkan tersangka karena kita melengkapi dulu pemberkasan ini, salah satunya adalah untuk pemeriksaan beliau, anggota DPR RI, Bapak Taufan Pawe,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru