Overview
- Seorang sopir keluarga di Makassar yang mencuri emas Antam dan uang dolar senilai Rp 200 juta ternyata masih berstatus mahasiswa.
- Pelaku memanfaatkan rumah majikannya yang kosong untuk mengambil emas batangan 74 gram dan mata uang asing dari dalam koper.
- Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti motor trail dan mesin kopi yang dibeli dari hasil penjualan barang curian.
SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial T alias Taufiq (26) harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri emas batangan dan uang dolar milik keluarga tempatnya bekerja di Kota Makassar.
Pelaku selama ini dikenal sebagai sopir keluarga, namun belakangan diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa semester empat.
Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Tirta Nusantara, Kecamatan Panakkukang.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah mengatakan, barang yang dicuri pelaku berupa emas batangan Antam dengan berat total 74 gram serta sejumlah mata uang asing yang disimpan di dalam koper.
“Emas yang diambil berupa emas batangan Antam 74 gram, ditambah sejumlah mata uang dolar. Jika ditotal, kerugian korban sekitar Rp 200 jutaan,” ujar Nasrullah, Kamis (16/1/2026) malam.

