PSM Makassar Dijatuhi Sanksi Berat Komdis PSSI, Main Tanpa Penonton dan Tribun Selatan Ditutup

SulawesiPos.com – PSM Makassar resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul berbagai pelanggaran yang terjadi saat laga pekan ke-33 Super League 2025/2026 menghadapi Persib Bandung pada 17 Mei 2026.

Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi PSM Makassar di akun media sosial klub, Rabu (10/6/2026).

Dalam putusan bernomor 282/L1/SK/KD-PSSI/VI/2026, Komdis PSSI menyatakan terjadi sejumlah pelanggaran serius yang melibatkan oknum suporter.

Pelanggaran tersebut meliputi penyalaan flare dan petasan, invasi lapangan, penyerangan terhadap pemain Persib Bandung, hingga pencurian dan penjarahan barang di area stadion.

Akibat kejadian itu, PSM harus menerima sanksi administratif yang berdampak besar terhadap pelaksanaan pertandingan kandang musim depan.

Berdasarkan salinan keputusan yang ditampilkan PSM Makassar, Komdis PSSI menjatuhkan tiga hukuman utama:

PSM Makassar dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak dua laga kandang saat menjadi tuan rumah pada kompetisi musim 2026/2027.

PSM Makassar mendapat sanksi penutupan sebagian stadion, yakni Tribun Selatan, selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027.

BACA JUGA:  Resmi! Simon Grayson Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Dampingi John Herdman

Apabila terjadi pengulangan pelanggaran serupa, klub akan menghadapi hukuman yang lebih berat.

Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Jo Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Selain sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton dan penutupan Tribun Selatan, PSM Makassar juga dijatuhi denda dengan total mencapai Rp380 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Denda tersebut menjadi konsekuensi atas berbagai pelanggaran yang terjadi saat pertandingan melawan Persib Bandung pada pekan ke-33 Super League 2025/2026.

Pelanggaran yang dimaksud meliputi penyalaan flare dan petasan, invasi lapangan oleh suporter, penyerangan terhadap pemain tim tamu, hingga kasus pencurian dan penjarahan barang di area stadion.

Dengan sanksi administratif dan finansial tersebut, PSM diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar menjelang bergulirnya musim kompetisi 2026/2027.

Selain kehilangan potensi pendapatan dari penjualan tiket pada dua laga kandang awal musim, klub juga harus mengalokasikan dana untuk membayar denda ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Kantongi Lisensi AFC 2026/27, Siap Berlayar ke Kompetisi Asia

Melalui pernyataan resminya, manajemen PSM Makassar mengajak seluruh elemen klub untuk menjadikan hukuman tersebut sebagai momentum evaluasi bersama.

“Kejadian ini sudah seharusnya menjadi bahan refleksi untuk kita bersama, untuk saling introspeksi diri dan berbenah menatap musim yang akan datang,” tulis PSM Makassar.

PSM juga mengimbau seluruh pendukung Juku Eja agar bersama-sama menjaga ketertiban demi menciptakan atmosfer sepak bola yang aman dan nyaman.

“Mari jadikan stadion tempat yang aman dan nyaman untuk siapapun. Mari ki’ saling baku jaga,” demikian pernyataan resmi klub.

Dengan total denda Rp380 juta serta sanksi tanpa penonton dan penutupan sebagian stadion, kasus ini menjadi salah satu hukuman terberat yang diterima PSM Makassar dalam beberapa musim terakhir dan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional.

SulawesiPos.com – PSM Makassar resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul berbagai pelanggaran yang terjadi saat laga pekan ke-33 Super League 2025/2026 menghadapi Persib Bandung pada 17 Mei 2026.

Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi PSM Makassar di akun media sosial klub, Rabu (10/6/2026).

Dalam putusan bernomor 282/L1/SK/KD-PSSI/VI/2026, Komdis PSSI menyatakan terjadi sejumlah pelanggaran serius yang melibatkan oknum suporter.

Pelanggaran tersebut meliputi penyalaan flare dan petasan, invasi lapangan, penyerangan terhadap pemain Persib Bandung, hingga pencurian dan penjarahan barang di area stadion.

Akibat kejadian itu, PSM harus menerima sanksi administratif yang berdampak besar terhadap pelaksanaan pertandingan kandang musim depan.

Berdasarkan salinan keputusan yang ditampilkan PSM Makassar, Komdis PSSI menjatuhkan tiga hukuman utama:

PSM Makassar dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak dua laga kandang saat menjadi tuan rumah pada kompetisi musim 2026/2027.

PSM Makassar mendapat sanksi penutupan sebagian stadion, yakni Tribun Selatan, selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027.

BACA JUGA:  PSM Makassar Bantah Rumor Transfer Yuran Fernandes dan Victor Dethan, Manajemen: Masih Pemain Kami

Apabila terjadi pengulangan pelanggaran serupa, klub akan menghadapi hukuman yang lebih berat.

Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Jo Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Selain sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton dan penutupan Tribun Selatan, PSM Makassar juga dijatuhi denda dengan total mencapai Rp380 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Denda tersebut menjadi konsekuensi atas berbagai pelanggaran yang terjadi saat pertandingan melawan Persib Bandung pada pekan ke-33 Super League 2025/2026.

Pelanggaran yang dimaksud meliputi penyalaan flare dan petasan, invasi lapangan oleh suporter, penyerangan terhadap pemain tim tamu, hingga kasus pencurian dan penjarahan barang di area stadion.

Dengan sanksi administratif dan finansial tersebut, PSM diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar menjelang bergulirnya musim kompetisi 2026/2027.

Selain kehilangan potensi pendapatan dari penjualan tiket pada dua laga kandang awal musim, klub juga harus mengalokasikan dana untuk membayar denda ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Rumor Transfer Persib Bandung: Ronald Koeman Jr Disebut Masuk Radar Maung Bandung

Melalui pernyataan resminya, manajemen PSM Makassar mengajak seluruh elemen klub untuk menjadikan hukuman tersebut sebagai momentum evaluasi bersama.

“Kejadian ini sudah seharusnya menjadi bahan refleksi untuk kita bersama, untuk saling introspeksi diri dan berbenah menatap musim yang akan datang,” tulis PSM Makassar.

PSM juga mengimbau seluruh pendukung Juku Eja agar bersama-sama menjaga ketertiban demi menciptakan atmosfer sepak bola yang aman dan nyaman.

“Mari jadikan stadion tempat yang aman dan nyaman untuk siapapun. Mari ki’ saling baku jaga,” demikian pernyataan resmi klub.

Dengan total denda Rp380 juta serta sanksi tanpa penonton dan penutupan sebagian stadion, kasus ini menjadi salah satu hukuman terberat yang diterima PSM Makassar dalam beberapa musim terakhir dan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru