SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bone mengeluarkan surat edaran, terkait penundaan kegiatan rekreasi, study tour, dan perjalanan sekolah lainnya menyusul meningkatnya intensitas curah hujan serta maraknya kasus kecelakaan di jalan maupun lokasi wisata.
Surat bernomor 338/2026/DP tertanggal 29 Mei 2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala UPT SMP, SD, TK, SKB, dan PKBM se-Kabupaten Bone dan ditandatangani langsung Plt Kadis Pendidikan Bone, Edy Saputra Syam.
Kebijakan tersebut disebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan banjir, longsor, hingga gangguan keselamatan lainnya.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa seluruh satuan pendidikan diminta menunda rencana kegiatan rekreasi atau perjalanan akhir tahun pelajaran, khususnya ke lokasi rawan banjir, longsor, maupun tempat yang dianggap membahayakan keselamatan siswa.
Selain itu, kegiatan wisata, study tour, maupun rekreasi baru dapat dilaksanakan kembali setelah dipastikan kondisi cuaca benar-benar aman dan tidak membahayakan peserta didik.
Dinas Pendidikan Bone juga mengimbau agar kegiatan penamatan siswa dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan tetap memberikan kesan positif bagi para calon alumni.
“Iyye, atas perintah Bupati Bone, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran tentang larangan rekreasi menyusul maraknya kasus kecelakaan baik di jalan maupun lokasi wisata,” tegas Edy, Jumat 29 Mei 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah daerah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terlebih dalam beberapa waktu terakhir cuaca ekstrem dan insiden kecelakaan menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Bone,” tutupnya. (kar)

