SulawesiPos.com – Proses rekrutmen manajer Koperasi Merah Putih masih terus berlangsung.
Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan besaran gaji yang akan diterima para manajer program tersebut.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, mengatakan skema penggajian masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan, konfirmasinya nanti bisa ke Kementerian Keuangan. Kita sambil menunggu proses yang ada di dalam sana ya,” ujar Farida kepada awak media di kantornya, Jumat (8/5/2026).
Meski nantinya berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun, sumber gaji manajer Koperasi Merah Putih dipastikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemenkeu Pastikan Gaji Ditanggung APBN Dua Tahun
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan pemerintah telah membahas skema pembiayaan tersebut bersama sejumlah kementerian dan lembaga.
Menurut Askolani, APBN akan digunakan untuk menopang pembiayaan gaji para manajer selama dua tahun pertama program berjalan.
“Yang udah dibahas di lintas kementerian. Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” kata Askolani usai Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (5/5).
Ia menjelaskan, dukungan APBN juga mencakup pembiayaan proses rekrutmen yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Askolani mengatakan proses penerimaan pegawai program Koperasi Merah Putih melibatkan sejumlah instansi, termasuk Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, Danantara juga disebut terlibat dalam proses penerimaan pegawai.
“Untuk kegiatan rekrutmennya kembali ke masing-masing K/L. Untuk penerimaan pegawainya nanti ada BKN, Kementerian PANRB, dan Danantara,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah belum membeberkan detail alokasi anggaran yang disiapkan dari APBN karena masih dalam pembahasan internal di Kemenkeu.
“Nanti detail dari APBN-nya didiskusikan di internal Kemenkeu,” tutur Askolani.

