Viral di Facebook, Jenazah yang Baru Seumuran Jagung Dipindahkan Gegara Sengketa Lahan di Bone

SulawesiPos.com – Kisah pilu pemindahan makam seorang ibu dan anak di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, viral di media sosial TikTok.

Peristiwa itu disebut dipicu sengketa lahan sawah antar keluarga yang masih memiliki hubungan sepupu satu kali.

Informasi yang dihimpun, perselisihan terjadi antara perempuan bernama Duni dan sepupunya, Semmi. Selama ini, sawah yang menjadi lokasi makam keluarga tersebut digarap oleh pihak Duni dan hasil panennya rutin diberikan kepada Semmi.

Hal itu dilakukan karena anak Duni diketahui tinggal dan bekerja di rumah Semmi.

Namun, setelah anak Duni meninggal dunia sekitar tujuh bulan lalu, hubungan keduanya mulai merenggang. Hasil sawah disebut tidak lagi diberikan kepada Semmi hingga akhirnya memicu cekcok di antara keduanya.

Persoalan itu bahkan sempat dimediasi oleh pemerintah Desa Pakkasalo dan dinyatakan telah damai. Namun belakangan, pertengkaran kembali terjadi.

Informasi yang dihimpun, Semmi sempat meminta agar makam ibu dan anak milik Duni dipindahkan dari tanah miliknya.

BACA JUGA: 
Viral Video Pemuda Terluka di Jembatan Barombong, Polisi Intensifkan Patroli Malam

Ucapan itu disampaikan dengan nada emosi sehingga membuat Duni merasa terpukul. Pasalnya, ibu dan anaknya dimakamkan di atas tanah milik keluarganya sendiri.

Diketahui, ibu Duni meninggal dunia sekitar 14 bulan lalu, sementara anaknya meninggal tujuh bulan lalu.

Karena lokasi tersebut bukan area pemakaman umum, keluarga akhirnya sepakat memindahkan kedua makam ke Tempat Pemakaman Umum di Dusun Ajassepe, Desa Pakkasalo.

Untuk proses pemindahan itu, keluarga juga harus membeli lahan makam baru dengan harga sekitar Rp4,5 juta dengan ukuran kurang lebih 1,5 meter x 2 meter.

Proses pemindahan makam dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai syariat Islam. Meski sempat viral dan memicu berbagai spekulasi di media sosial, aparat kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana maupun penemuan mayat seperti isu yang sempat beredar.

Kapolsek Dua Boccoe AKP Welman mengatakan situasi di lokasi hingga kini aman dan kondusif.

“Yang terjadi adalah pemindahan makam keluarga karena persoalan lahan. Tidak ada penemuan mayat seperti informasi yang viral di media sosial,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA: 
Fakta-Fakta OTT KPK di PN Depok: Sengketa Lahan, Suap Rp850 Juta, hingga Dugaan Gratifikasi

Salah seorang tokoh masyarakat, Irwan Ihsan membenarkan adanya peristiwa itu.

Makam tersebut sebelumnya berada di Kampung Beramming, Desa Pakkasalo, sebelum akhirnya dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum Dusun Ajassepe.

“Pemindahan makam dipicu perselisihan keluarga terkait lahan sawah seluas sekitar enam are,” ujarnya. (kar)

SulawesiPos.com – Kisah pilu pemindahan makam seorang ibu dan anak di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, viral di media sosial TikTok.

Peristiwa itu disebut dipicu sengketa lahan sawah antar keluarga yang masih memiliki hubungan sepupu satu kali.

Informasi yang dihimpun, perselisihan terjadi antara perempuan bernama Duni dan sepupunya, Semmi. Selama ini, sawah yang menjadi lokasi makam keluarga tersebut digarap oleh pihak Duni dan hasil panennya rutin diberikan kepada Semmi.

Hal itu dilakukan karena anak Duni diketahui tinggal dan bekerja di rumah Semmi.

Namun, setelah anak Duni meninggal dunia sekitar tujuh bulan lalu, hubungan keduanya mulai merenggang. Hasil sawah disebut tidak lagi diberikan kepada Semmi hingga akhirnya memicu cekcok di antara keduanya.

Persoalan itu bahkan sempat dimediasi oleh pemerintah Desa Pakkasalo dan dinyatakan telah damai. Namun belakangan, pertengkaran kembali terjadi.

Informasi yang dihimpun, Semmi sempat meminta agar makam ibu dan anak milik Duni dipindahkan dari tanah miliknya.

BACA JUGA: 
Lebaran Tanpa Reuni Tak Lengkap, Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Jaga Tradisi Tahunan

Ucapan itu disampaikan dengan nada emosi sehingga membuat Duni merasa terpukul. Pasalnya, ibu dan anaknya dimakamkan di atas tanah milik keluarganya sendiri.

Diketahui, ibu Duni meninggal dunia sekitar 14 bulan lalu, sementara anaknya meninggal tujuh bulan lalu.

Karena lokasi tersebut bukan area pemakaman umum, keluarga akhirnya sepakat memindahkan kedua makam ke Tempat Pemakaman Umum di Dusun Ajassepe, Desa Pakkasalo.

Untuk proses pemindahan itu, keluarga juga harus membeli lahan makam baru dengan harga sekitar Rp4,5 juta dengan ukuran kurang lebih 1,5 meter x 2 meter.

Proses pemindahan makam dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai syariat Islam. Meski sempat viral dan memicu berbagai spekulasi di media sosial, aparat kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana maupun penemuan mayat seperti isu yang sempat beredar.

Kapolsek Dua Boccoe AKP Welman mengatakan situasi di lokasi hingga kini aman dan kondusif.

“Yang terjadi adalah pemindahan makam keluarga karena persoalan lahan. Tidak ada penemuan mayat seperti informasi yang viral di media sosial,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA: 
Fakta-Fakta OTT KPK di PN Depok: Sengketa Lahan, Suap Rp850 Juta, hingga Dugaan Gratifikasi

Salah seorang tokoh masyarakat, Irwan Ihsan membenarkan adanya peristiwa itu.

Makam tersebut sebelumnya berada di Kampung Beramming, Desa Pakkasalo, sebelum akhirnya dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum Dusun Ajassepe.

“Pemindahan makam dipicu perselisihan keluarga terkait lahan sawah seluas sekitar enam are,” ujarnya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru