Oknum Dosen di Bone Dilaporkan, Diduga Selingkuhi Istri Orang

SulawesiPos.com – Seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bone dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga terlibat hubungan terlarang dengan istri orang.

Laporan tersebut teregistrasi Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor LP/270/V/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 4 Mei 2026. Kejadiannya disebut terjadi pada Minggu (3/5/2026).

Dugaan perselingkuhan tersebut disebut-sebut terjadi di salah satu hotel di wilayah Bone.

Informasi yang dihimpun, laporan itu telah masuk ke Polres Bone dan saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Kasat menyebutkan, pelapor merupakan warga Kecamatan Amali inisial Mi dan terlapor inisial A.

Laporannya lanjut Kasat masih dalam tahap proses penyelidikan awal.

“Benar, ada laporan yang masuk. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat.

Polisi lanjutnya masih mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mendalami dugaan tersebut.

BACA JUGA: 
Polres Bone Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan di Poltek KP Bone, 43 Saksi Diperiksa

Beberapa sumber menyebut, jika pelapor memergoki istrinya sedang berada di salah satu hotel bersama oknum dosen tersebut.

“Selain itu ada bukti percakapan di aplikasi WhatsApp dan juga foto-foto kebersamaan keduanya di kamar hotel,” ucap sumber tersebut. (kar)

SulawesiPos.com – Seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bone dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga terlibat hubungan terlarang dengan istri orang.

Laporan tersebut teregistrasi Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor LP/270/V/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 4 Mei 2026. Kejadiannya disebut terjadi pada Minggu (3/5/2026).

Dugaan perselingkuhan tersebut disebut-sebut terjadi di salah satu hotel di wilayah Bone.

Informasi yang dihimpun, laporan itu telah masuk ke Polres Bone dan saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Kasat menyebutkan, pelapor merupakan warga Kecamatan Amali inisial Mi dan terlapor inisial A.

Laporannya lanjut Kasat masih dalam tahap proses penyelidikan awal.

“Benar, ada laporan yang masuk. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat.

Polisi lanjutnya masih mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mendalami dugaan tersebut.

BACA JUGA: 
Polres Bone Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan di Poltek KP Bone, 43 Saksi Diperiksa

Beberapa sumber menyebut, jika pelapor memergoki istrinya sedang berada di salah satu hotel bersama oknum dosen tersebut.

“Selain itu ada bukti percakapan di aplikasi WhatsApp dan juga foto-foto kebersamaan keduanya di kamar hotel,” ucap sumber tersebut. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru