DPR Dukung Prabowo Pangkas Komisi Ojol, Minta Kemenhub Segera Revisi Aturan

SulawesiPos.com – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi para pengemudi ojol yang selama ini menuntut pembagian pendapatan yang lebih adil.

“Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden Prabowo. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden tersebut dengan merevisi Peraturan Menteri,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Sofwan menekankan bahwa langkah konkret yang harus segera dilakukan adalah revisi Peraturan Menteri oleh Kementerian Perhubungan.

Ia menyebut revisi tersebut sebagai indikator awal keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan.

Sebagai legislator, ia memastikan Komisi V DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

“Sebagai anggota Komisi V, saya akan proaktif memonitor apakah arahan Presiden ini ditindaklanjuti oleh Kemenhub dan aplikator ojek online atau tidak? Indikatornya sederhana, dimulai dari revisi Peraturan Menteri,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Ammar Zoni Kirim Surat Permohonan ke Presiden Prabowo, Klaim Diri Sebagai Aset Bangsa

Prabowo Pangkas Komisi Jadi 8 Persen

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan penurunan potongan komisi aplikator ojol menjadi 8 persen, dari sebelumnya sekitar 20 persen.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan potongan di bawah 10 persen.

Dalam pernyataannya saat perayaan May Day di Monas, Jakarta, Prabowo menilai para pengemudi ojol layak mendapatkan perlindungan karena bekerja dengan risiko tinggi di jalan.

“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari… Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujarnya.

Prabowo juga melontarkan kritik terhadap perusahaan aplikasi yang dinilai mengambil keuntungan terlalu besar dari kerja pengemudi.

Ia menegaskan bahwa perusahaan harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau enggak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembagian pendapatan yang lebih adil bagi para pengemudi ojol, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA: 
Prabowo Janjikan Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI

 

SulawesiPos.com – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi para pengemudi ojol yang selama ini menuntut pembagian pendapatan yang lebih adil.

“Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden Prabowo. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden tersebut dengan merevisi Peraturan Menteri,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Sofwan menekankan bahwa langkah konkret yang harus segera dilakukan adalah revisi Peraturan Menteri oleh Kementerian Perhubungan.

Ia menyebut revisi tersebut sebagai indikator awal keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan.

Sebagai legislator, ia memastikan Komisi V DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

“Sebagai anggota Komisi V, saya akan proaktif memonitor apakah arahan Presiden ini ditindaklanjuti oleh Kemenhub dan aplikator ojek online atau tidak? Indikatornya sederhana, dimulai dari revisi Peraturan Menteri,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Presiden Prabowo Anugerahi Penghargaan untuk Danrem, Dandim, dan Kapolres Bone, Dinilai Berjasa atas Capaian Produksi Padi Tertinggi Nasional

Prabowo Pangkas Komisi Jadi 8 Persen

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan penurunan potongan komisi aplikator ojol menjadi 8 persen, dari sebelumnya sekitar 20 persen.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan potongan di bawah 10 persen.

Dalam pernyataannya saat perayaan May Day di Monas, Jakarta, Prabowo menilai para pengemudi ojol layak mendapatkan perlindungan karena bekerja dengan risiko tinggi di jalan.

“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari… Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujarnya.

Prabowo juga melontarkan kritik terhadap perusahaan aplikasi yang dinilai mengambil keuntungan terlalu besar dari kerja pengemudi.

Ia menegaskan bahwa perusahaan harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau enggak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembagian pendapatan yang lebih adil bagi para pengemudi ojol, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA: 
Ammar Zoni Kirim Surat Permohonan ke Presiden Prabowo, Klaim Diri Sebagai Aset Bangsa

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru