SulawesiPos.com — Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya potongan biaya yang dibebankan perusahaan aplikator kepada pengemudi ojek online (ojol).
Dalam peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), ia menyebut potongan hingga 20 persen sebagai kebijakan yang tidak adil.
“Pengemudi ojek online, mereka yang bekerja keras mempertaruhkan jiwanya setiap hari, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol setuju 20 persen?” kata Prabowo, Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo bahkan mempertanyakan langsung kepada massa buruh terkait besaran potongan yang dianggap wajar.
“Gimana 15 persen, berapa? 10 persen, kalian minta 10 persen?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa potongan seharusnya berada di bawah 10 persen.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ucapnya.
Prabowo juga menyoroti ketimpangan antara kerja keras pengemudi dan keuntungan perusahaan.
“Enak aja, lo yang keringet, dia yang dapat duit,” tuturnya.
Perpres Baru Batasi Potongan 8 Persen
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online.
Prabowo Beberkan Alasan Koperasi Merah Putih: Lawan Rentenir dan Kredit Bunga yang Tinggi
Melalui aturan ini, potongan dari perusahaan aplikator dibatasi maksimal 8 persen.
“Aturan ini mengatur pembagian pendapatan dari saat ini 80 persen untuk porsi pengemudi, menjadi setidaknya 92 persen porsi pengemudi,” jelas Prabowo.
Presiden juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan aplikator agar mematuhi kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mengikuti aturan dipersilakan untuk tidak beroperasi di Indonesia.
“Kalau engak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.

