Oknum Dosen PNUP Makassar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Tiga Mahasiswi Buka Suara

SulawesiPos.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial I di Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) mencuat ke publik.

Kasus ini diungkap oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa PNUP setelah menerima laporan dari Pers PNUP.

Presiden BEM KM PNUP, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari staf internal BEM yang menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Program Studi Akuntansi.

Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMA) PNUP dan dibenarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perilaku tidak pantas tersebut disebut sudah lama menjadi rahasia umum di lingkungan jurusan.

“Bahkan ini terbongkar karena awalnya antisipasi mahasiswa juga. Namun, namanya ada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa itu, saya rasa ketika ada yang katakan kenapa kita tidak membela diri, kita tidak berada di posisi yang lebih menang, jadi agak sulit memang,” ujar Hendra kepada SulawesiPos.com, Jumat (30/4/2026).

“(Himpunan) Akuntansi ini yang mengklaim bahwa memang ada indikasi si pelaku ini melakukan pelecehan seksual, dalam hal ini bahkan ketika menyentuh tubuh,” lanjutnya.

Hendra menyebut, BEM terlebih dahulu menghimpun dan memverifikasi informasi sebelum mendorong korban untuk menyampaikan pengakuan secara resmi.

“Kami coba dulu tampung, mencari informasi yang lebih banyak. Nah, ternyata setelah kami memastikan keamanan si korban ketika dia berani speak up, ada tiga korban yang berani speak up,” katanya.

BACA JUGA: 
Pemerintah Kota Makassar Lantik 6.032 Ketua RT/RW Se-Makassar

“Ini menjadi landasan kami bergerak, sebab dari tahun 2020 bahwasanya ada tindakan kekerasan seperti ini tapi tidak pernah di-follow up oleh kampus,” tambah Hendra.

Setelah menerima pengakuan dari tiga korban, Ketua BEM mendatangi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) PNUP untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Modus Pelaku dari Pengakuan Tiga Korban

Hendra memaparkan bahwa masing-masing korban memiliki pengalaman berbeda, dengan modus yang bervariasi, mulai dari alasan perbaikan nilai, asistensi akademik, hingga kejadian di dalam kelas.

Korban 1 Diduga Dilecehkan saat Perbaikan Nilai

Korban pertama merupakan mahasiswi Jurusan Akuntansi angkatan 2023 yang diminta menemui dosen berinisial I dengan alasan perbaikan nilai menjelang akhir semester genap 2026.

“Korban 1 ini dikasih jam 8 pagi, dan saksinya, temannya ini, dikasih jam 10, jadi ada tenggat waktu,” jelas Hendra.

Karena sudah mendengar desas-desus yang beredar di kalangan mahasiswa akuntansi terkait pelecehan seksual oleh dosen I, korban berinisiatif datang bersamaan dengan temannya.

“Si korban ini mengatur jadwal sama temannya supaya bersamaan, menghindari yang namanya indikasi kekerasan (seksual),” ujarnya.

BACA JUGA: 
Terbongkar! Wanita 21 Tahun di Makassar Tipu Parcel Lebaran Pakai Struk Palsu, Raup Jutaan Rupiah

Namun, setibanya di lokasi, keduanya justru dipisahkan ke ruangan berbeda.

“Kalaupun dipisah ruangan dengan alasan tidak ada yang saling menyontek, harusnya si dosen ini bergilir. Tapi tidak, dia standby di ruangannya si korban 1,” lanjutnya.

Hendra menyebut tindakan terduga pelaku tidak manusiawi dan berdampak pada trauma korban.

“Tindakan si pelaku ini kiranya tidak manusiawi, memegang (bagian tubuh korban), merangkul, dan ada yang kami nilai tidak manusiawi karena lebih fatal daripada itu,” katanya.

“Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan secara lebih spesifik karena permintaan korban. Tapi kalau kita menilai, ini (tindakan pelaku) tidak manusiawi,” tegas mahasiswa angkatan 2022 itu.

Korban pertama diketahui memiliki bukti video, namun tidak dipublikasikan dan hanya diserahkan kepada Satgas PPK serta BEM.

Menurut Hendra, dengan bukti video 10 detik tersebut posisi korban sudah cukup kuat jika merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Korban 2 Diduga Dilecehkan saat Asistensi

Korban kedua juga merupakan mahasiswi angkatan 2023 yang mengalami dugaan pelecehan saat melakukan asistensi akademik.

“Yang tidak normalnya adalah dalam proses asistensi ini dia menyentuh tubuh korban,” ungkap Hendra.

Meskipun korban telah menolak dan merasa tidak nyaman, terduga pelaku disebut tidak menghentikan tindakannya.

BACA JUGA: 
Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Makin Cemerlang, Tembus Rp2,6 per Gram

“Di saat korban sudah tidak nyaman, menolak, dia (terduga pelaku) hanya sekadar tertawa,” kata Hendra menjelaskan pengakuan korban 2.

Korban 3: Kejadian di Dalam Kelas

Korban ketiga merupakan mahasiswi angkatan 2024 yang diduga mengalami kejadian serupa di ruang kelas, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Dia sambil merangkul, mendekatkan, menarik tubuh korban ke dekatnya, merangkul tapi menarik,” kata Hendra menjelaskan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan pelaku.

Meski korban berusaha menjauh dengan memajukan kursi, terduga pelaku kembali menghampiri.

“Korban ketiga ini mengatakan, ‘orang tua saya di rumah itu tidak pernah kasih begini saya,’” tutur Hendra menirukan pernyataan korban.

“Dia pernah ditangkap mata oleh si korban melihat ke area tubuh. Kalau kita tafsirkan, itu tidak sopan,” tambah Hendra.

Selain itu, sejumlah alumni Jurusan Akuntansi angkatan 2020–2021 juga disebut membenarkan adanya dugaan perilaku serupa yang terjadi sebelum kasus ini mencuat.

“Teman-teman di Akuntansi, terlebih alumninya, mendukung gerakan ini dan meminta Himpunan Akuntansi untuk mendukung advokasi,” katanya.

Hendra Saputra menegaskan bahwa laporan telah diteruskan dari Satgas PPK kepada Direktur PNUP sebagai pimpinan tertinggi untuk ditindaklanjuti namun belum menemukan titik tengah.

SulawesiPos.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial I di Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) mencuat ke publik.

Kasus ini diungkap oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa PNUP setelah menerima laporan dari Pers PNUP.

Presiden BEM KM PNUP, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari staf internal BEM yang menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Program Studi Akuntansi.

Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMA) PNUP dan dibenarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perilaku tidak pantas tersebut disebut sudah lama menjadi rahasia umum di lingkungan jurusan.

“Bahkan ini terbongkar karena awalnya antisipasi mahasiswa juga. Namun, namanya ada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa itu, saya rasa ketika ada yang katakan kenapa kita tidak membela diri, kita tidak berada di posisi yang lebih menang, jadi agak sulit memang,” ujar Hendra kepada SulawesiPos.com, Jumat (30/4/2026).

“(Himpunan) Akuntansi ini yang mengklaim bahwa memang ada indikasi si pelaku ini melakukan pelecehan seksual, dalam hal ini bahkan ketika menyentuh tubuh,” lanjutnya.

Hendra menyebut, BEM terlebih dahulu menghimpun dan memverifikasi informasi sebelum mendorong korban untuk menyampaikan pengakuan secara resmi.

“Kami coba dulu tampung, mencari informasi yang lebih banyak. Nah, ternyata setelah kami memastikan keamanan si korban ketika dia berani speak up, ada tiga korban yang berani speak up,” katanya.

BACA JUGA: 
Hangat dan Penuh Keakraban, Andi Amran Sulaiman Silaturahmi Bersama Karyawan Tiran Group Pasca Lebaran 2026

“Ini menjadi landasan kami bergerak, sebab dari tahun 2020 bahwasanya ada tindakan kekerasan seperti ini tapi tidak pernah di-follow up oleh kampus,” tambah Hendra.

Setelah menerima pengakuan dari tiga korban, Ketua BEM mendatangi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) PNUP untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Modus Pelaku dari Pengakuan Tiga Korban

Hendra memaparkan bahwa masing-masing korban memiliki pengalaman berbeda, dengan modus yang bervariasi, mulai dari alasan perbaikan nilai, asistensi akademik, hingga kejadian di dalam kelas.

Korban 1 Diduga Dilecehkan saat Perbaikan Nilai

Korban pertama merupakan mahasiswi Jurusan Akuntansi angkatan 2023 yang diminta menemui dosen berinisial I dengan alasan perbaikan nilai menjelang akhir semester genap 2026.

“Korban 1 ini dikasih jam 8 pagi, dan saksinya, temannya ini, dikasih jam 10, jadi ada tenggat waktu,” jelas Hendra.

Karena sudah mendengar desas-desus yang beredar di kalangan mahasiswa akuntansi terkait pelecehan seksual oleh dosen I, korban berinisiatif datang bersamaan dengan temannya.

“Si korban ini mengatur jadwal sama temannya supaya bersamaan, menghindari yang namanya indikasi kekerasan (seksual),” ujarnya.

BACA JUGA: 
Makassar Mulai Optimalkan Terminal Kota untuk Transportasi dan Aktivitas Ekonomi

Namun, setibanya di lokasi, keduanya justru dipisahkan ke ruangan berbeda.

“Kalaupun dipisah ruangan dengan alasan tidak ada yang saling menyontek, harusnya si dosen ini bergilir. Tapi tidak, dia standby di ruangannya si korban 1,” lanjutnya.

Hendra menyebut tindakan terduga pelaku tidak manusiawi dan berdampak pada trauma korban.

“Tindakan si pelaku ini kiranya tidak manusiawi, memegang (bagian tubuh korban), merangkul, dan ada yang kami nilai tidak manusiawi karena lebih fatal daripada itu,” katanya.

“Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan secara lebih spesifik karena permintaan korban. Tapi kalau kita menilai, ini (tindakan pelaku) tidak manusiawi,” tegas mahasiswa angkatan 2022 itu.

Korban pertama diketahui memiliki bukti video, namun tidak dipublikasikan dan hanya diserahkan kepada Satgas PPK serta BEM.

Menurut Hendra, dengan bukti video 10 detik tersebut posisi korban sudah cukup kuat jika merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Korban 2 Diduga Dilecehkan saat Asistensi

Korban kedua juga merupakan mahasiswi angkatan 2023 yang mengalami dugaan pelecehan saat melakukan asistensi akademik.

“Yang tidak normalnya adalah dalam proses asistensi ini dia menyentuh tubuh korban,” ungkap Hendra.

Meskipun korban telah menolak dan merasa tidak nyaman, terduga pelaku disebut tidak menghentikan tindakannya.

BACA JUGA: 
Heboh! Bayar Parkir Pakai QRIS, Tapi Nama Penerima Bukan Pengelola

“Di saat korban sudah tidak nyaman, menolak, dia (terduga pelaku) hanya sekadar tertawa,” kata Hendra menjelaskan pengakuan korban 2.

Korban 3: Kejadian di Dalam Kelas

Korban ketiga merupakan mahasiswi angkatan 2024 yang diduga mengalami kejadian serupa di ruang kelas, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Dia sambil merangkul, mendekatkan, menarik tubuh korban ke dekatnya, merangkul tapi menarik,” kata Hendra menjelaskan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan pelaku.

Meski korban berusaha menjauh dengan memajukan kursi, terduga pelaku kembali menghampiri.

“Korban ketiga ini mengatakan, ‘orang tua saya di rumah itu tidak pernah kasih begini saya,’” tutur Hendra menirukan pernyataan korban.

“Dia pernah ditangkap mata oleh si korban melihat ke area tubuh. Kalau kita tafsirkan, itu tidak sopan,” tambah Hendra.

Selain itu, sejumlah alumni Jurusan Akuntansi angkatan 2020–2021 juga disebut membenarkan adanya dugaan perilaku serupa yang terjadi sebelum kasus ini mencuat.

“Teman-teman di Akuntansi, terlebih alumninya, mendukung gerakan ini dan meminta Himpunan Akuntansi untuk mendukung advokasi,” katanya.

Hendra Saputra menegaskan bahwa laporan telah diteruskan dari Satgas PPK kepada Direktur PNUP sebagai pimpinan tertinggi untuk ditindaklanjuti namun belum menemukan titik tengah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru