SulawesiPos.com – Kasus hilangnya dana dalam jumlah besar mengguncang salah satu bank milik negara di Sinjai.
Uang yang disimpan di dalam brankas dilaporkan lenyap hingga mencapai Rp3 miliar.
Dugaan sementara mengarah pada seorang pegawai internal berinisial HR yang menjabat sebagai kepala unit. Ia disebut-sebut memiliki akses langsung terhadap brankas tempat penyimpanan uang tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan operasional kantor. HR disinyalir memanfaatkan uang tersebut untuk menutup utang pribadi, termasuk aktivitas judi online.
Aksi pengambilan uang itu disebut tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan dilakukan secara bertahap selama dua hari.
Dalam upaya menutupi perbuatannya, terduga pelaku juga diduga merusak kamera pengawas (CCTV) yang berada di area kantor.
Pihak manajemen bank membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kepala cabang setempat, HM Dandy Wardana, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penanganan internal.
Ia menyebut, pegawai yang bersangkutan telah ditarik ke kantor cabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Oknum Kepala Unit Bank di Sinjai Diduga Gunakan Uang Brankas untuk Judol, Rp3 Miliar Raib
“Masih dalam proses pengumpulan data dan bukti, belum selesai semua,” ungkapnya dikutip Jumat (24/4/2026).
Hingga kini, pihak bank belum merinci lebih jauh kronologi lengkap maupun langkah hukum yang akan diambil, sembari menunggu hasil investigasi yang tengah berjalan.

