SulawesiPos.com – Limbah kelapa sawit tidak lagi sekadar sisa produksi yang harus dibuang.
Pakar ilmu tanah dari IPB University, Basuki Sumawinata, menilai limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) justru memiliki potensi besar sebagai sumber nutrisi strategis bagi sektor pertanian.
Menurutnya, LCPKS dapat dimanfaatkan untuk menggantikan sebagian kebutuhan pupuk kimia yang selama ini masih bergantung pada impor.
“Jika dikelola dengan pendekatan ilmiah yang tepat, limbah tersebut berpotensi menggantikan sebagian kebutuhan pupuk kimia yang selama ini masih bergantung pada impor,” ujar Basuki, dikutip dari JawaPos, Minggu (12/4/2026).
Indonesia memproduksi sekitar 50 juta ton minyak sawit setiap tahun, yang menghasilkan kurang lebih 100 juta ton LCPKS.
Limbah ini memiliki nilai Biological Oxygen Demand (BOD) rata-rata 25.000 ppm.
Basuki menjelaskan, LCPKS mengandung unsur hara penting seperti nitrogen, fosfor, kalium, kalsium, magnesium, hingga unsur mikro yang sangat dibutuhkan tanaman.
“Ini adalah sumber nutrisi alami yang nilainya sangat besar bagi kebun sawit,” katanya.
Kunci Kesehatan Tanah Jangka Panjang
Kandungan bahan organik tinggi dalam LCPKS menjadikannya sumber karbon organik utama bagi tanah. Tanpa suplai bahan organik yang cukup, produktivitas tanah akan menurun dan ketergantungan terhadap pupuk kimia semakin meningkat.
Pengembalian nutrisi organik ke lahan dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan produksi perkebunan dalam jangka panjang.
Basuki mengkritik kebijakan yang mendorong pengolahan LCPKS hingga mencapai BOD sangat rendah, misalnya di bawah 100 mg/l.
Menurutnya, langkah tersebut justru menghilangkan kandungan karbon organik yang bermanfaat.
“Jika diterapkan pada seluruh LCPKS di Indonesia maka hal itu dapat dipandang sebagai pemborosan uang negara karena hampir seluruh kebutuhan pupuk di Indonesia berasal dari pupuk impor,” tegasnya.
Ia menilai pendekatan tersebut bertentangan dengan prinsip ekonomi sirkular yang mengedepankan pemanfaatan kembali sumber daya.
Model Ideal Pengelolaan LCPKS
Basuki menyarankan agar LCPKS diolah hingga mencapai BOD sekitar 3.000–5.000 mg/l sebelum diaplikasikan ke lahan.
Pada kondisi ini, bahan organik masih tersedia namun cukup stabil dan aman bagi lingkungan.
Selain itu, pengelolaan juga perlu memperhatikan parameter kimia tanah, termasuk pengendalian kondisi reduksi untuk mencegah terbentuknya gas metana.
Optimalisasi LCPKS dinilai mampu menekan kebutuhan pupuk kimia sekaligus mengurangi biaya produksi perkebunan sawit.
Efisiensi ini berpotensi memperkuat daya saing industri nasional.
“Pemanfaatan LCPKS bukan sekadar solusi limbah. Ini strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui efisiensi nutrisi dan pengurangan impor,” ujar Basuki.
Basuki menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya menetapkan batas mutu limbah, tetapi juga mengatur volume aplikasi, periode pemberian, serta sistem pengawasan.
Menurutnya, regulasi harus mampu menyeimbangkan perlindungan lingkungan dengan kebutuhan produktivitas pertanian.

