SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pemerataan akses digital, menyusul masih adanya sejumlah wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
Di Kabupaten Luwu Timur, setidaknya terdapat sembilan desa yang hingga kini masih masuk kategori blank spot.
Data tersebut dihimpun oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel berdasarkan usulan sementara dari pemerintah daerah.
Wilayah yang terdampak tersebar di delapan kecamatan, menunjukkan tantangan pemerataan infrastruktur digital yang masih cukup besar.
Beberapa desa yang tercatat belum memiliki akses jaringan memadai di antaranya Desa Tole (Towuti), Desa Nuha (Nuha), Desa Ujung Baru (Tomoni), Desa Batu Putih (Burau), Desa Parumpanai dan Tabarano (Wasuponda), Desa Tarabbi (Malili), Desa Tawakua (Angkona), hingga Desa Margolembo (Mangkutana).
Menjawab kondisi tersebut, Pemprov Sulsel melalui Diskominfo SP Sulsel menerima kunjungan konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/4/2026), untuk membahas pemerataan akses digital di wilayah blank spot.
Kewenangan di Pemerintah Pusat
Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi, termasuk menara BTS, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi tidak bisa secara langsung menganggarkan pembangunan tersebut.
Sebagai langkah strategis, Pemprov Sulsel telah mengajukan usulan penanganan wilayah blank spot kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hingga saat ini, proses tersebut masih dalam tahap tindak lanjut.
Meski tidak memiliki kewenangan penuh, pemerintah provinsi tetap berperan aktif dalam memfasilitasi koordinasi dan mempercepat pengajuan program agar wilayah terdampak segera mendapatkan perhatian.
Program BAKTI
Untuk mempercepat akses internet di daerah blank spot, pemerintah daerah didorong memanfaatkan program dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penyediaan fasilitas Very Small Aperture Terminal (VSAT).
“Program BAKTI ini dapat menjadi solusi percepatan akses internet di wilayah balnk spot,” jelas Sultan Rakib dikutip Sabtu (4/4/2026).
Tantangan di Wilayah Non-3T
Sementara itu, Fungsional Diskominfo bidang Aptika, Andi Paisal, menegaskan bahwa pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan dalam pembangunan infrastruktur jaringan utama seperti BTS.
Ia juga mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan saat ini tidak masuk kategori daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Meski demikian, upaya advokasi tetap dilakukan agar wilayah blank spot di daerah ini tetap menajdi prioritas dalam program nasional.

