Pemerintah Mulai Salurkan Insentif Guru Madrasah Non ASN Akhir Juni Nanti

SulawesiPos.com – Pemerintah akan mulai mencairkan insentif bagi guru madrasah non-ASN pada akhir Juni 2026. Setiap guru penerima insentif dijadwalkan mendapat Rp1,5 juta yang akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing.

Kepastian itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Pemerintah menyebut penyaluran insentif ini menjadi bagian dari perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah.

“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kemensetneg.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk tiga program strategis di lingkungan Kemenag.

Tiga program tersebut yakni percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

BACA JUGA:  Ratusan Madrasah Terdampak Bencana di Aceh Siap Belajar Tatap Muka Besok

Untuk klaster peningkatan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat, alokasi tambahan anggaran yang disetujui mencapai Rp295,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menaikkan besaran unit cost insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Nasaruddin menjelaskan penyesuaian usulan tambahan anggaran Kemenag dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis kementerian. Salah satunya menyangkut kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan.

“Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama mengalami penyesuaian. Penyesuaian tersebut itu dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis,” ujar Nasaruddin.

Menurut Menag, kebutuhan strategis tersebut mencakup penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi penambahan unit cost insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah non-ASN. Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi guru madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” ujar Menag.

BACA JUGA:  Menag: Media Harus Jadi Perekat Persatuan dan Penjaga Keseimbangan Informasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno mengatakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sedang merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.

Menurut Amin, mekanisme tersebut disiapkan agar penyaluran insentif dapat langsung diterima guru melalui rekening masing-masing. Cara ini diharapkan mempercepat proses pencairan dan memudahkan penerima.

“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Amin.

Penyaluran insentif ini menjadi kabar penting bagi guru madrasah non-ASN, terutama yang belum bersertifikat pendidik. Pemerintah berharap dukungan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan madrasah.

SulawesiPos.com – Pemerintah akan mulai mencairkan insentif bagi guru madrasah non-ASN pada akhir Juni 2026. Setiap guru penerima insentif dijadwalkan mendapat Rp1,5 juta yang akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing.

Kepastian itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Pemerintah menyebut penyaluran insentif ini menjadi bagian dari perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah.

“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kemensetneg.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk tiga program strategis di lingkungan Kemenag.

Tiga program tersebut yakni percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

BACA JUGA:  KPK Beberkan Peran Yaqut Cholil Qoumas dan Stafnya dalam Kasus Kuota Haji

Untuk klaster peningkatan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat, alokasi tambahan anggaran yang disetujui mencapai Rp295,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menaikkan besaran unit cost insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Nasaruddin menjelaskan penyesuaian usulan tambahan anggaran Kemenag dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis kementerian. Salah satunya menyangkut kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan.

“Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama mengalami penyesuaian. Penyesuaian tersebut itu dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis,” ujar Nasaruddin.

Menurut Menag, kebutuhan strategis tersebut mencakup penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi penambahan unit cost insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah non-ASN. Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi guru madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” ujar Menag.

BACA JUGA:  Menag: Media Harus Jadi Perekat Persatuan dan Penjaga Keseimbangan Informasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno mengatakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sedang merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.

Menurut Amin, mekanisme tersebut disiapkan agar penyaluran insentif dapat langsung diterima guru melalui rekening masing-masing. Cara ini diharapkan mempercepat proses pencairan dan memudahkan penerima.

“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Amin.

Penyaluran insentif ini menjadi kabar penting bagi guru madrasah non-ASN, terutama yang belum bersertifikat pendidik. Pemerintah berharap dukungan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan madrasah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru