SulawesiPos.com – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan harga pangan di Kabupaten Bone pasca lebaran idul fitri.
Satgas dipimpin langsung Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Rabu (1/4/2026), terdapat tiga komoditas di Kabupaten Bone yang mengalami kenaikan harga.
Komoditas tersebut yakni bawang putih yang naik dari Rp38.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.
Selain itu, gula pasir juga mengalami kenaikan dari Rp17.500 menjadi Rp18.000 per kilogram.
Sementara itu, bawang merah terpantau naik sekitar Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram.
Brigjen Hermawan mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan harga pangan tetap stabil setelah momentum Lebaran.
Ia menegaskan, pihaknya berharap harga kebutuhan pokok kembali normal dan tetap berada dalam batas wajar sesuai ketentuan pemerintah.
Selama melakukan pemantauan di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Satgas Pangan menemukan kondisi yang relatif aman.
“Alhamdulillah secara keseluruhan untuk pangan masih relatif aman. Harga tetap aman, ketersediaan juga aman, keamanan pangannya juga tetap terkontrol baik,” jelasnya.
Ia memastikan, ketersediaan pangan masih mencukupi dan masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying atau panik. Kita pastikan ketersediaan pangan itu ada,” tambahnya.
Satgas Pangan masih akan mengevaluasi apakah kenaikan tersebut merupakan harga final yang dibayar masyarakat atau hanya harga awal dari pedagang.
“Yang kami akan evaluasi adalah harga yang ditentukan pedagang apakah itu harga final atau harga awal,” jelas Hermawan.
Ia menyebut, kemungkinan terdapat perbedaan pencatatan harga oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, harga yang seharusnya dilaporkan adalah harga yang benar-benar digunakan dalam transaksi oleh masyarakat.
“Biasanya yang dipakai oleh masyarakat itu harga final, hasil tawar-menawar. Itu yang harusnya dicatat,”tandasnya.
Satgas Pangan memastikan akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga yang tidak wajar. (kar)

