SulawesiPos.com – Sat Narkoba Polres Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah memburu empat empat pelaku narkoba yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham kepada wartawan SulawesiPos.com, Senin (5/1/2025).
Irham mengatakan keempat pelaku tersebut merupakan kurir sabu dan warga asli Bone.
“Keempatnya merupakan warga Bone dan merupakan pengembangan dari hasil tangkapan beberapa waktu lalu,” kata Kasat Narkoba.
Sayangnya untuk identitas keempat DPO, pihaknya belum merilis dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan.
Ia menyebutkan, selama tahun 2025 pihaknya menangani 184 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 268 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan total 472,81 gram sabu dan 106,93 gram tembakau sintetis (sinte).
“Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Namun untuk beberapa kasus tertentu dilakukan assessment melalui mekanisme restorative justice,” katanya.
Mantan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Gowa ini juga merinci jumlah pengungkapan sabu selama tahun 2025 kemarin. Menurutnya, Kecamatan Tanete Riattang tercatat paling mendominasi dengan 65 kasus.
Disusul Tanete Riattang Barat 43 kasus, Tanete Riattang Timur 14 kasus, Tellu Siattinge delapan kasus, Dua Boccoe enam kasus, Ajangale lima kasus dan Barebbo lima kasus.
“Penindakan bukan hanya pada pelaku pengguna, tetapi juga jaringan peredaran. Kami tetap meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba,”tandasnya. (kar/tar)

