Catatan: Nur Ainun Afiah
Wartawan SulawesiPos.com
SulawesiPos.com – Fenomena aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan berpeluru plastik dan water gel belakangan ini ramai diperbincangkan di Makassar dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Apa yang awalnya terlihat seperti permainan biasa, kini mulai memunculkan kekhawatiran karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat bahkan menimbulkan korban.
Viral di Media Sosial, Penjualan Senjata Mainan Meningkat

Tren ini viral di media sosial dan memicu euforia, terutama di kalangan anak-anak hingga remaja. Di beberapa titik di Kota Makassar, penjualan senjata mainan jenis ini meningkat drastis.
Salah satu toko mainan di kawasan Jalan Cendrawasih bahkan dipadati pembeli pada awal Maret 2026.
Antrean terlihat mengular hingga ke bahu jalan, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap permainan tersebut.
Secara bentuk, senjata mainan ini memang cukup realistis. Bagi orang awam, modelnya sekilas menyerupai senjata api militer.
Perbedaannya terletak pada jenis peluru yang digunakan, yakni peluru plastik atau peluru water gel.

Peluru water gel sendiri berasal dari bola kecil yang harus direndam dalam air selama beberapa jam sebelum digunakan.
Setelah direndam, ukuran bola gel tersebut akan mengembang hingga sekitar 7-8 milimeter.
Harga mainan ini juga relatif terjangkau. Untuk ukuran kecil dijual mulai sekitar Rp20 ribu, sementara model yang lebih besar bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.
Harga yang murah membuat mainan ini mudah diakses oleh berbagai kalangan.
Aksi Tembak-tembakan Mulai Meresahkan Warga
Di balik popularitasnya, fenomena ini mulai menimbulkan masalah baru. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok anak muda melakukan aksi saling tembak di ruang publik.
Beberapa aksi bahkan dilakukan di tengah jalan raya dan kawasan permukiman. Aktivitas tersebut kerap terjadi selepas waktu tarawih selama bulan Ramadan.
Sejumlah lokasi di Makassar dilaporkan menjadi titik aksi tembak-tembakan ini.
Misalnya di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, di mana sekelompok remaja terlihat saling menyerang menggunakan senjata mainan pada malam hari.

Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Andi Djemma. Dalam salah satu video yang beredar, seorang ibu yang hendak singgah makan di warung Sop Saudara Paru dilaporkan terkena tembakan peluru gel di bagian pelipis.
Meski tidak mengalami luka serius, kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Di wilayah Bontotangnga, situasi bahkan sempat memanas ketika warga setempat menegur sekelompok remaja yang melakukan aksi tembak-tembakan. Teguran tersebut berujung cekcok dan memicu keributan.
Aksi serupa juga dilaporkan terjadi di perempatan Lapangan Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tren permainan tersebut tidak hanya terjadi di Makassar, tetapi juga mulai meluas ke daerah sekitar.
Ketika Permainan Berubah Menjadi Bahaya
Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika permainan ini mulai menimbulkan korban.
Seorang remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mengalami luka serius di bagian mata setelah terkena tembakan peluru gel.

Peristiwa itu terjadi ketika korban baru saja pulang dari salat tarawih dan berdiri di pinggir jalan bersama temannya.
Tanpa diduga, dua orang yang melintas menggunakan sepeda motor menembakkan senjata mainan secara acak.
Salah satu peluru mengenai mata korban hingga menyebabkan luka cukup parah.
Kasus tersebut menjadi alarm bahwa permainan yang terlihat sepele bisa berubah menjadi ancaman keselamatan jika dilakukan tanpa pengawasan.
Perlu Aturan dan Pengawasan yang Tegas
Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan tren di media sosial sering kali bergerak lebih cepat dibandingkan kesadaran masyarakat akan dampaknya.
Ketika sebuah permainan viral, banyak orang ikut-ikutan tanpa memikirkan risiko yang mungkin muncul. Padahal, penggunaan senjata mainan di ruang publik tetap memiliki potensi bahaya.
Selain dapat melukai orang lain, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu ketertiban umum, terutama jika dilakukan di jalan raya atau kawasan permukiman.
Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga tokoh masyarakat perlu memberikan edukasi sekaligus pengawasan terhadap fenomena ini.
Regulasi juga perlu dipertimbangkan, misalnya dengan membatasi penggunaan senjata mainan di ruang publik atau mengatur penjualannya agar tidak disalahgunakan.
Di sisi lain, peran orang tua juga sangat penting. Anak-anak dan remaja perlu diberi pemahaman bahwa tidak semua permainan yang viral di media sosial aman untuk ditiru.
Fenomena tembak-tembakan menggunakan senjata mainan mungkin terlihat seperti sekadar hiburan. Namun jika tidak dikendalikan, tren ini berpotensi berubah menjadi masalah sosial baru di tengah masyarakat.

