29 C
Makassar
2 March 2026, 18:30 PM WITA

Ramadan di Makassar, Polisi Perketat Pengamanan Masjid dan Larang Sahur on The Road

SulawesiPos.com – Selama bulan suci Ramadan, jajaran Polrestabes Makassar menerapkan pola pengamanan khusus untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pengamanan difokuskan tidak hanya pada aktivitas warga di malam hari, tetapi juga pada masjid-masjid yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah.

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara rutin sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dengan penguatan melalui operasi khusus.

“Seperti biasa, kami melakukan pengamanan di masjid-masjid. Nanti ada operasi khusus,” kata Arya, Senin (2/3/2026).

Selain tempat ibadah, kepolisian juga memetakan potensi gangguan keamanan yang kerap muncul selama Ramadan, terutama aktivitas masyarakat di waktu dini hari.

Polisi Tegaskan Larangan Sahur on The Road

Salah satu fokus pengawasan adalah aktivitas Sahur on The Road yang dinilai sering menimbulkan keresahan.

Arya menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan berlangsung di Kota Makassar.

“Engga ada (Sahur on The Road). Kita akan melaksanakan patroli bersama-sama,” tegasnya.

Untuk memastikan larangan tersebut berjalan efektif, patroli gabungan akan ditingkatkan di sejumlah titik yang selama ini rawan dijadikan lokasi konvoi.

Langkah ini dilakukan demi menjaga ketenangan warga agar ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Pemkot Makassar Perkuat Pengawasan Hingga Tingkat RT/RW

Kebijakan kepolisian ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan larangan konvoi kendaraan dan Sahur on The Road selama Ramadan.

Menurut Munafri, aktivitas tersebut kerap memicu gangguan lalu lintas dan membahayakan keselamatan, seperti berkendara tanpa helm hingga aksi kebut-kebutan.

Ia menilai sahur seharusnya dijalani dengan suasana tenang dan penuh kekhusyukan.

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah kelompok yang melakukan konvoi di beberapa titik kota.

Karena itu, larangan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi diikuti dengan instruksi pengawasan ketat.

Aparatur kewilayahan mulai dari RT, RW, lurah, camat, hingga Satpol PP diminta berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk memantau situasi lingkungan masing-masing.

Munafri juga menginstruksikan pemetaan potensi kerawanan selama Ramadan, seperti pasar tumpah, aktivitas tarawih keliling, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.

Pendekatan yang ditempuh tetap mengedepankan cara humanis dan persuasif.

Namun, tindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah ini menegaskan bahwa pengamanan Ramadan di Makassar bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah.

SulawesiPos.com – Selama bulan suci Ramadan, jajaran Polrestabes Makassar menerapkan pola pengamanan khusus untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pengamanan difokuskan tidak hanya pada aktivitas warga di malam hari, tetapi juga pada masjid-masjid yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah.

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara rutin sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dengan penguatan melalui operasi khusus.

“Seperti biasa, kami melakukan pengamanan di masjid-masjid. Nanti ada operasi khusus,” kata Arya, Senin (2/3/2026).

Selain tempat ibadah, kepolisian juga memetakan potensi gangguan keamanan yang kerap muncul selama Ramadan, terutama aktivitas masyarakat di waktu dini hari.

Polisi Tegaskan Larangan Sahur on The Road

Salah satu fokus pengawasan adalah aktivitas Sahur on The Road yang dinilai sering menimbulkan keresahan.

Arya menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan berlangsung di Kota Makassar.

“Engga ada (Sahur on The Road). Kita akan melaksanakan patroli bersama-sama,” tegasnya.

Untuk memastikan larangan tersebut berjalan efektif, patroli gabungan akan ditingkatkan di sejumlah titik yang selama ini rawan dijadikan lokasi konvoi.

Langkah ini dilakukan demi menjaga ketenangan warga agar ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Pemkot Makassar Perkuat Pengawasan Hingga Tingkat RT/RW

Kebijakan kepolisian ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan larangan konvoi kendaraan dan Sahur on The Road selama Ramadan.

Menurut Munafri, aktivitas tersebut kerap memicu gangguan lalu lintas dan membahayakan keselamatan, seperti berkendara tanpa helm hingga aksi kebut-kebutan.

Ia menilai sahur seharusnya dijalani dengan suasana tenang dan penuh kekhusyukan.

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah kelompok yang melakukan konvoi di beberapa titik kota.

Karena itu, larangan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi diikuti dengan instruksi pengawasan ketat.

Aparatur kewilayahan mulai dari RT, RW, lurah, camat, hingga Satpol PP diminta berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk memantau situasi lingkungan masing-masing.

Munafri juga menginstruksikan pemetaan potensi kerawanan selama Ramadan, seperti pasar tumpah, aktivitas tarawih keliling, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.

Pendekatan yang ditempuh tetap mengedepankan cara humanis dan persuasif.

Namun, tindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah ini menegaskan bahwa pengamanan Ramadan di Makassar bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/