SulawesiPos.com – Pelarian pelaku perampokan yang menewaskan penjaga kios BRILink di Kabupaten Luwu akhirnya berakhir.
Setelah beberapa hari diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO), tersangka pembunuhan terhadap Ririn (31) berhasil diringkus aparat kepolisian di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis (26/02/2026).
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian lintas provinsi yang sempat memicu keresahan warga, khususnya di wilayah Walmas.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan kabar penangkapan buronan lintas provinsi tersebut.
“Pelaku perampokan yang menewaskan penjaga BRI Link di Walmas telah berhasil ditangkap oleh tim kami di Manado,” tegasnya dikutip dari JawaPos Group.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti penting yang sebelumnya dibawa kabur dari lokasi kejadian.
Brankas berwarna biru milik kios korban ditemukan dalam kondisi terbuang di aliran sungai kawasan Walenrang.
Kronologi Perampokan Berujung Maut
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di sebuah kios BRILink yang berlokasi di Dusun Pantilang, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang (Walmas), Kabupaten Luwu.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga melakukan perampokan disertai kekerasan hingga menyebabkan korban, Ririn (31), meninggal dunia.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur sebuah brankas milik kios.

