28.2 C
Makassar
26 February 2026, 16:41 PM WITA

Menantu di Gowa Ini Sungguh Bejat, Ibu Mertua pun Digrepeh-grepeh

SulawesiPos.com – Sebuah video penangkapan terduga pelaku pemerkosaan yang beredar luas di media sosial menghebohkan warganet.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat bersembunyi di atas plafon rumah saat hendak diamankan.

Pria berinisial SA (44) itu ditangkap aparat Satreskrim Polres Gowa pada Rabu dini hari (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di wilayah Parangbanoa, Kecamatan Pallangga.

Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan pemerkosaan yang terdaftar sejak 29 Januari 2026.

Korban berinisial H (49), seorang ibu rumah tangga, melaporkan peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di kediamannya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian tangan serta trauma psikologis. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, SA tampak tidak mengenakan baju dan hanya memakai sarung berwarna hijau saat berusaha bersembunyi di atas plafon.

“Pada saat akan diamankan, pelaku berusaha bersembunyi dan melarikan diri,” tulis dalam video tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku merupakan mertua dan menantu, di mana korban adalah ibu mertua dari pelaku.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

SulawesiPos.com – Sebuah video penangkapan terduga pelaku pemerkosaan yang beredar luas di media sosial menghebohkan warganet.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat bersembunyi di atas plafon rumah saat hendak diamankan.

Pria berinisial SA (44) itu ditangkap aparat Satreskrim Polres Gowa pada Rabu dini hari (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di wilayah Parangbanoa, Kecamatan Pallangga.

Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan pemerkosaan yang terdaftar sejak 29 Januari 2026.

Korban berinisial H (49), seorang ibu rumah tangga, melaporkan peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di kediamannya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian tangan serta trauma psikologis. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, SA tampak tidak mengenakan baju dan hanya memakai sarung berwarna hijau saat berusaha bersembunyi di atas plafon.

“Pada saat akan diamankan, pelaku berusaha bersembunyi dan melarikan diri,” tulis dalam video tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku merupakan mertua dan menantu, di mana korban adalah ibu mertua dari pelaku.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/