SulawesiPos.com – Aksi balap liar di jalan raya Desa Usa Kecamatan Palakka dan Desa Abbumpungeng (Lerang), Kabupaten Bone, dibubarkan aparat gabungan Polres Bone terdiri dari Tim Bali Satuan Lalu Lintas dan Sat Sabhara Polres Bone, Kamis subuh (26/2/2026).
Sejumlah remaja yang tengah melakukan aksi balap liar dan sebagian menonton kocar-kacir saat polisi tiba di lokasi menggunakan motor dan mobil patroli.
Pembubaran dan penindakan aksi balapan liar ini sendiri dipimpin langsung kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi.
Ia mengatakan, polisi melakukan penertiban usai menerima laporan warga yang resah gegara balap liar. Dalam operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan 30 unit sepeda motor.
Kebanyakan motor ini tidak sesuai spesifikasi teknis atau telah dimodifikasi tidak standar, menggunakan knalpot brong dan suaranya sangat menggangu warga dan pengguna jalan lainnya.
“Iya benar, kami telah mengamankan puluhan motor saat penindakan balapan liar di jalan raya Desa Usa dan Desa Abbumpungeng,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi kepada wartawan.
Kasat Lantas juga mengatakan pembubaran ini dilakukan atas keresahan warga dan pengguna jalan yang terganggu oleh ulah para remaja tersebut.
“Saat ini, puluhan unit motor tersebut telah diamankan di Mapolres Bone sebagai barang bukti. Kepada para pelaku yang mayoritas masih berusia muda ini langsung diberikan edukasi terkait bahaya dan akibat dari aksi balapan liar,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi pun terus mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban di jalan raya demi keselamatan bersama.
Bagi para orang tua, tambahnya, diharapkan dapat mengawasi dan mengontrol anak, terlebih usai salat Subuh agar tidak ikut balap liar.
“Lebih baik istirahat dirumah, lakukan hal hal yang lebih bermanfaat ketimbang kebut-kebutan di jalan,” kata AKP Musmulyadi
“Kami sayangkan kalau aksi balapan liar ini tak hanya membahayakan nyawa orang lain namun juga nyawa adik-adik kami semua,” tutupnya. (kar)

