SulawesiPos.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi.
Pelaporan dilakukan setelah muncul desakan dari berbagai pihak agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi kepada KPK.
“Saya datang untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, di Makassar, dengan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin, Senin (23/2/2026).
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menjelaskan penggunaan jet pribadi dilakukan karena keterbatasan jadwal penerbangan.
Perjalanan menuju Kabupaten Takalar dilakukan pada Minggu (15/2/2026) malam.
Menurutnya, pada pukul 23.00 tidak tersedia penerbangan reguler, sementara keesokan paginya ia harus kembali untuk mempersiapkan Sidang Isbat.
“Karena jam 11 malam tidak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” ungkapnya.
Nasaruddin menegaskan pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus contoh bagi jajaran di lingkungan Kementerian Agama.
Ia berharap langkah tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar melaporkan setiap penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau bersifat syubhat.
“Laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya. Kalau memang ada konsekuensinya, kita harus siap bertanggung jawab,” tegasnya.
Sempat bantah dugaan gratifikasi
Padahal, beberapa waktu lalu Nasaruddin pernah bersikeras bahwa fasilitas tersebut bukan merupakan bentuk gratifikasi karena pihak pengundang tidak memiliki hubungan resmi dengan Kementerian Agama.
“Apanya yang gratifikasi? Dia nggak ada hubungan resmi dengan kita,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).
ia juga menyebutkan bahwa penggunaan pesawat itu bukan inisiatifnya, melainkan telah disiapkan oleh pihak penyelenggara acara yang mengundangnya untuk meresmikan madrasah.
“Tiba-tiba ya pesawatnya begitu. Masa saya tidak datang? Udah deh,” kata Nasaruddin.
Menurutnya, kehadirannya lebih didasari relasi personal, bukan jabatan.
Nasaruddin mengungkapkan bahwa pihak yang mengundangnya masih memiliki hubungan keluarga dengannya, termasuk keterkaitan asal-usul keluarga di Takalar.
“Istrinya itu kan keluarga. Jadi hubungan saya kekeluargaan. Jadi keluarga yang mengundang saya untuk meresmikan pondoknya. Ya masa saya nggak datang,” ujarnya.
Ia menambahkan, keluarganya juga memiliki keterkaitan dengan wilayah Takalar.
“Dia itu orang Takalar. Paman saya di sana, di Takalar itu. Jadi keluarga,” imbuhnya.
Tanggapan KPK
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Menag tersebut.
Menurut Budi, sikap Nasaruddin menunjukkan komitmen penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, khususnya melalui upaya pencegahan dengan pelaporan gratifikasi sejak awal.
Ia berharap langkah ini menjadi teladan, tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan ASN di Indonesia.

