AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul dinilai tidak kooperatif dalam sidang etik kasus setoran bandar narkoba di Toraja Utara. Meski divonis PTDH, keduanya menyatakan akan mengajukan banding.
Sidang etik mengungkap pelepasan bandar sabu bernama Kevin oleh oknum Satresnarkoba Toraja Utara. Kasat Narkoba menyebut itu tanggung jawab bawahannya, namun majelis langsung menegur keras.
Dua perwira Satresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul, dipecat tidak hormat setelah terbukti menerima setoran Rp10 juta per pekan dari bandar narkoba selama 11 minggu.
Sidang etik Kasat Narkoba Toraja Utara AKP AE dan Kanit II Aiptu N digelar di Polda Sulsel. Tiga saksi mengungkap dugaan kesepakatan uang Rp10 juta per minggu dari bandar narkoba, namun AKP AE membantah tuduhan tersebut.
Istri Kasat Narkoba Toraja Utara AKP AE hadir sebagai saksi dalam sidang etik di Propam Polda Sulsel dan memohon agar suaminya diberikan keringanan jika terbukti bersalah. Sidang ini juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta kasus.