Polri menyebut Syekh Ahmad Al Misry yang menjadi buronan kasus pelecehan seksual berupaya melepas status WNI saat bersembunyi di Mesir, langkah yang dinilai bisa menghambat red notice Interpol.
Polri mengajukan red notice Interpol untuk memburu Syekh Ahmad Al Misry yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Polisi juga menduga ia menyembunyikan status kewarganegaraan Mesir saat naturalisasi WNI.