Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra diperiksa Polda Lampung sebagai tersangka dugaan korupsi perekrutan 387 honorer fiktif di Pemkot Metro. Penyidik mendalami hasil pemeriksaan dengan mencocokkannya pada alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan perhitungan kerugian negara sekitar Rp11 miliar.