Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhammad Kerry Andrianto Riza dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina 2018-2023. Kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Kerry Adrianto, anak Riza Chalid, dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, denda Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti Rp 2,9 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
Muhammad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023. Negara dirugikan Rp285,18 triliun, Kerry menyatakan akan mencari keadilan dan membuka peluang banding.
Interpol menerbitkan red notice terhadap Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Polri mengklaim telah mengetahui lokasi buronan, namun masih dirahasiakan.